Rabu, 15 Mei 2024 05:52 WIB

Advetorial

Bahas Soal Sengketa Lahan, Pansus DPRD Kutim Bakal Panggil Pemegang Saham PT Indominco

Redaktur: Redaksi
| 164 views

Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi. (Istimewa)

Sangatta, Afiliasi.net – Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi menyebut akan menemui PT Indominco terkait sengketa lahan dengan Kelompok Karya Tani yang telah terjadi 20 tahun terakhir.

Hal ini disebabkan karena absennya Pemiliki Perusahaan PT Indominco, sedangkan yang hadir mewakili hanya staf yang tidak dapat memberikan keputusan apapun. Rapat dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan pada Rabu 21 Juni 2023. Memanggil semua pihak terkait baik OPD dan Pihak Kelompok Tani.

Basti sampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha untuk melanjutkan rapat, namun tidak ada solusi yang diberikan terkait penyelesaiaan sengketa lahan. Tepatnya pada akhir Juni 2023 pihaknya akan memanggil kembali semua pihak yang terkait.

“Pertemuan selanjutnya akan turun langsung ke lapangan, karena sudah hamper 20 tahun bersengketa dan tidak kunjung ada penyelesaian,” ungkapnya.

Ia menegaskan apabila di lapangan pihaknya tidak dapat menemui Pimpinan PT Indominco, pihaknya akan memanggil para pemegang saham untuk segera menyelesaikan sengketa ini. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pemilik perusahaan sudah dilakukan dan tidak memberikan solusi terkait hal yang berlangsung lama ini.

"Kita akan sampaikan kepada pihak pemegang saham PT Indominco solusinya seperti apa untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini," pungkasnya. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #pt-indominco #sengketa-lahan #basti-sangga-langi 

Berita Terkait

IKLAN