Sangatta, Afiliasi.net - Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umumnya terkait penyampaian nota pemerintah mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya melihat bahwa penyerapan anggaran tahun 2023 masih sangat minim, sehingga menyebabkan banyaknya program yang tidak bisa diterapkan sesuai dengan jadwal.
Hal ini disampaikan Perwakilan dari Fraksi AKB Basti Sangga Langi dalam rapat Paripurna ke 22, pada Jumat (04/08/2023) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim.
"Seharusnya pada triwulan II penyerapan anggaran sudah berada pada angka 50 Sehingga hal ini bisa menjadi salah satu indikator penyerapan anggaran selanjutnya di triwulan III dan IV,” ucap Basti Sangga Langi.
Melihat sejarah pada pengalaman masa lalu yang terjadi pada tahun 2022 lalu, di mana banyak kegiatan yang dikerjakan bersamaan pada akhir tahun terutama dalam bidang infrastruktur bisa menimbulkan dampak. Antara lain langkanya bahan material dan terjadinya peningkatan harga.
"Banyaknya permintaan barang tentunya akan berdampak pada harga satuan yang telah disusun oleh SKPD terkait, yang mungkin bisa jadi memberatkan pelaksanaan teknis di lapangan," ujarnya.
Selain itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga meminta untuk memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama Infrastruktur dasar, baik jalan dan jembatan mengingat masih banyaknya akses penghubung dari satu desa ke desa lain yang rusak dan termasuk penyelesaian pelabuhan yang bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
"Jaringan air bersih perkotaan yang dapat meningkatkan kesehatan warga, dan penanganan banjir yang dapat mengurangi kerusakan fasilitas hunian dan kerugian warga untuk mencapai motto kota Sangatta Tercinta ini," pungkasnya. (adv/dprdkutim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim