Minggu, 12 Mei 2024 09:14 WIB

Advetorial

Ketua DPRD Kutim Joni Dukung Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Singa Gembara

Redaktur:
| 141 views

Afiliasi.net - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, telah menandatangani deklarasi anti-narkoba sebagai bagian dari upaya memerangi narkoba dalam masyarakat.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini telah berkomitmen untuk aktif dalam perang melawan narkoba di lingkungan masyarakat.

Ketika diwawancarai, Joni menyatakan bahwa tingkat kasus penyalahgunaan narkotika di Kutai Timur cukup tinggi, terutama karena wilayah ini merupakan jalur transportasi penting yang menghubungkan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara.

"Kami berada di jalur perlewatan menuju Kalimantan Utara, dan sayangnya, banyak kasus penyalahgunaan narkoba berasal dari luar Kutai Timur. Inilah yang harus kita cegah dengan keras," ujarnya pada Selasa (29/8/2023).

Joni juga mencatat bahwa salah satu langkah yang baru-baru ini diambil adalah pendirian Kampung Bebas Narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta Utara.

Pada kesempatan tersebut, ia turut menandatangani deklarasi anti-narkoba sebagai bagian dari gerakan masyarakat untuk melawan narkoba.

Deklarasi yang ditandatangani menyatakan bahwa masyarakat Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutai Timur, menyadari bahwa narkoba merusak generasi bangsa.

Oleh karena itu, warga Desa Singa Gembara yang ikut menandatangani deklarasi berkomitmen untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah mereka dan siap untuk berperang melawan narkoba.

"Selain itu, deklarasi ini juga mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba (P4GN)," ungkap Joni.

Dengan deklarasi ini, Desa Singa Gembara bertekad untuk menjadi kampung yang bebas dan sehat dari narkoba, serta berkomitmen untuk menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas dan prestasinya.

Joni menjelaskan bahwa langkah-langkah seperti ini sangat penting dalam upaya melindungi generasi muda dan memerangi peredaran narkoba di Kutai Timur.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN