Senin, 29 April 2024 02:46 WIB

Daerah

Wali Kota Samarinda Andi Harun Minta RPJPD Selaras dengan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang Nasional

Redaktur: Redaksi
| 170 views

PENYUSUNAN RPJPD - Wali Kota Samarinda Andi Harun saat membuka agenda Kick Off Meeting Penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Ruang Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (4/9/2023).

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda Andi Harun membuka rapat awal penyusunan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) di 

Ruang Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (4/9/2023).

Rapat yang diusung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) bernama Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini dilaksanakan di


Andi Harun menilai pertemuan ini sangat berarti dalam hal penyamarataan persepsi. Khususnya terkait pentingnya penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda.

Tidak hanya memenuhi amanat dan UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2007 saja. Tetapi juga untuk melahirkan mimpi dan optimistis cita-cita Kota Samarinda.


“Salah satu syaratnya juga adalah berbasis partisipasi masyarakat, jadi yang hadir rapat tidak hanya pemerintahan saja tetapi juga ada masyarakat,” ungkap Andi Harun.

Tak hanya menjadi pedoman bagi seluruh OPD, tetapi juga terhadap masyarakat agar mengetahui arah pembangunan yang akan menjadi capaian pemerintah dalam dua puluh tahun ke depan.

Baik mengacu pada telaah data-data yang akurat serta analisis yang benar-benar tajam berdasarkan keinginan masyarakat.

“Penyusunan RPJDP ini dokumen yang wajib sesuai dengan UU, terutama integrasinya terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ujarnya.

Keterkaitan antara KLHS dan RPJPD, maka diharapkan dokumen KLHS dapat diselesaikan agar menjadi salah satu syarat konsultasi Raperda (rancangan peraturan daerah).

“Sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, maka setiap daerah harus menyelesaikan rancangan awal RPJPD paling lambat bulan Desember,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini mengatakan bahwa arah kebijakan dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah harus selaras dengan visi misi yang ada.

“Kita perlu menyusun visi dan misi ke depan dan selaras dengan visi misi dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional,” tuturnya.

Dia berharap agar tim penyusun ini dapat melaksanakan tahapan-tahapannya sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

“Ini semua bisa terlaksana dengan baik apabila semua perangkat daerah dapat bersinergi dan mendukung dalam proses penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD,” tutupnya. (editor: jon)

 

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #penyusunan-rpjpd-samarinda #kota-samarinda #wali-kota-samarinda-andi-harun #andi-harun 

Berita Terkait

IKLAN