Jumat, 03 Mei 2024 07:02 WIB

Advetorial

Penjelasan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin Terkait Rencana Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2024

Redaktur: Redaksi
| 95 views

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menginginkan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun depan ada kenaikan yang signifikan.

“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” tegas Salehuddin.

Salehuddin mengatakan, alasan perlunya kenaikan itu karena kondisi kenaikan harga-harga pada bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat.

“Untuk besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas,” sambungnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pembahasan UMP melalui sejumlah mekanisme tahapan, yaitu melalui Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran nilai nominal, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.

Dia yakin bergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil terbaik sesuai dengan harapan para pekerja.

Menurut Salehuddin, jika dianalisa dari perputaran ekonomi di Kaltim yang terus mengalami peningkatan. Maka trennya akan berdampak positif pada pelaku dunia usaha.

“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” pungkasnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kaltim juga mengakui perihal UMP tengah dibahas.

“Kami masih menunggu data yang akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, setelahnya akan dibahas dalam rapat dewan pengupahan dan kami akan melaporkannya untuk mendapat penetapan dari Gubernur Kaltim,” Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi.

Besaran kenaikan UMP juga masih belum dibahas dan tidak langsung ikut kemauan dari pihak pekerja yang ingin adanya kenaikan kisaran 15 persen.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #ump-2024 

Berita Terkait

IKLAN