Sabtu, 14 Februari 2026 07:56 WIB

Daerah

LBH Samarinda Desak Pemprov Kaltim Beri Penjelasan Soal Pencoretan Sepihak Puluhan Penerima Beasiswa "Gratispol"

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Pihak LBH Samarinda saat diwawancarai awak media. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Program beasiswa "Gratispol" yang digadang-gadang menjadi solusi pendidikan di Kalimantan Timur kini menuai kontroversi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda resmi mendatangi Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat, 13 Februari 2026, guna mempertanyakan nasib puluhan mahasiswa yang diduga dicoret secara sepihak dari daftar penerima manfaat.

Persoalan ini mencuat setelah posko pengaduan yang dibuka LBH Samarinda menerima laporan dari sedikitnya 39 mahasiswa dalam sepekan terakhir. Mereka mengeluhkan hilangnya nama mereka dari daftar kelulusan meskipun sebelumnya telah menerima surat resmi sebagai penerima beasiswa.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kahfi, menegaskan bahwa pola pencoretan yang terjadi menjelang masa pencairan dana ini mengarah pada indikasi ketidakberesan prosedur.

“Ini bukan semata persoalan administratif. Ada dugaan kuat maladministrasi dan potensi pelanggaran hak atas pendidikan,” tegas Fadilah di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Dalam konferensi pers tersebut, dua mahasiswa mengungkapkan bahwa nama mereka digantikan oleh pihak lain tanpa adanya pemberitahuan tertulis maupun klarifikasi resmi dari penyelenggara program. Kondisi ini dinilai LBH sebagai preseden buruk yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap program pendidikan gratis pemerintah.

Sebagai langkah awal, LBH Samarinda telah melayangkan surat audiensi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim. Tak hanya itu, laporan resmi juga diteruskan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltim.

“Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap program pendidikan gratis bisa tergerus,” imbuh Fadilah.

Meskipun jalur hukum tetap terbuka sebagai opsi terakhir, LBH Samarinda menyatakan masih mengedepankan ruang penyelesaian non-litigasi. Mereka mendesak Pemprov Kaltim untuk segera memulihkan hak-hak mahasiswa yang dirugikan dan memberikan penjelasan transparan mengenai alasan di balik perubahan daftar penerima beasiswa tersebut. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #beasiswa-gratispol #lbh-samarinda #beasiswa-kaltim #ombudsman-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler