Tenggarong, Afiliasi.net – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
LKPD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ini, langsung diterima oleh pada Kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Priyono di kantor BPK RI Kaltim Jl. M. Yamin, Samarinda, belum lama ini.
Penyerahan berkasi LKPD ini dilakukan
Bersamaan dengan benerapa kabupaten dan kota lainnya di Kaltim. Mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
“Alhamdulilah hari ini kita bersama 8 kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” kata Edi Damansyah.
Hal ini pun kemudian mendapat apresiasi dari Agus Priyono, karena telah berhasil merampungkan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang – Undang. Selanjutnya, ia mengatakan BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara terperinci.
Ia juga berharap, Pemkab maupun Pemkot yang telah mengumpulkan laporan dapat menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan ini.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” tutup Agus Priyono. (ADV)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #laporan-keuangan-pemerintah-daerah #transparansi