Minggu, 08 September 2024 09:57 WIB

Advetorial

Tindakan Tegas Wali Kota Samarinda Terhadap SPBU Penjual BBM Ilegal

Redaktur: Redaksi
| 80 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Yah/Afiliasi)

Samarinda, Afiliasi.net - Tindakan keras diambil oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terhadap SPBU yang terlibat dalam penjualan BBM ilegal. Dalam pertemuan di Balaikota Samarinda yang berlangsung pada Selasa, 16 April 2024, Andi Harun mengumumkan bahwa SPBU yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif serius, termasuk potensi penutupan.

“Kami akan mengirim surat peringatan kepada SPBU yang terbukti menjual BBM secara ilegal,” tegas Andi Harun.

Ia juga menegaskan bahwa penjualan BBM ilegal, khususnya kepada pengecer yang tidak memiliki izin dari SKK Migas, akan ditindak secara hukum.

Sebagai kepala daerah, Andi Harun menyatakan kewenangannya untuk mengimplementasikan langkah-langkah administratif guna mengatasi masalah ini.

“Kami berharap tidak ada SPBU di Samarinda yang harus menghentikan operasinya karena pelanggaran ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengungkapkan rencana untuk mengeluarkan surat edaran kepada pemilik pom mini atau pertamini di daerah tersebut.

“Surat edaran ini akan diterbitkan minggu depan, dan kami mengundang media untuk memahami lebih dalam tentang konten dan tujuan dari surat ini,” tambahnya.

Andi Harun, yang akrab disapa AH, menyampaikan kekhawatirannya terhadap jumlah pom mini yang beroperasi, yang bisa menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat, terutama setelah insiden kebakaran di Jalan Ringroad 3, Sempaja Barat, Samarinda.

AH mengajak semua SPBU untuk mematuhi aturan dan menghindari keterlibatan dalam penjualan BBM ilegal yang berisiko.

“Saya menyerukan kepada semua SPBU untuk beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjauhi praktik penjualan BBM ilegal yang bisa membahayakan keselamatan publik. Surat edaran akan segera kami distribusikan,” pungkasnya. (Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #penertiban-pertamini #pemkot-samarinda #bbm-ilegal 

Berita Terkait

IKLAN