Minggu, 08 September 2024 09:50 WIB

Advetorial

Pemkot Samarinda Beraksi, Penertiban Pertamini untuk Keselamatan Publik

Redaktur: Redaksi
| 108 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Yah/Afiliasi)

Samarinda, Afiliasi.net - Pemerintah Kota Samarinda tidak main-main dalam menegakkan aturan terkait operasi Pertamini. Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa tindakan hukum yang diambil adalah untuk melindungi publik dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh operasi BBM eceran yang tidak terkontrol.

Andi Harun mengingatkan bahwa kegiatan usaha migas harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan warga kami,” ujar Andi Harun pada Senin (22/4/2024).

Pemkot Samarinda telah menetapkan batas waktu satu bulan, dimulai dari 25 April hingga 25-26 Mei, bagi para pengusaha Pertamini untuk menunjukkan bukti perizinan yang sah.

“Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku,” tambah Andi Harun.

Jika setelah periode satu bulan ini pengusaha Pertamini tidak dapat menunjukkan bukti perizinan yang valid, Pemkot Samarinda akan memberikan waktu tambahan satu minggu untuk pembongkaran mandiri.

“Kami berharap tidak perlu sampai pada penertiban paksa, tetapi kami siap melakukannya demi kepatuhan terhadap hukum dan keamanan publik,” tegas Andi Harun.

Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap serangkaian insiden kebakaran yang disebabkan oleh Pertamini.

“Keselamatan publik adalah prioritas utama kami, dan kami akan memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di kota ini mematuhi standar keselamatan yang ketat,” kata Andi Harun.

Pemkot Samarinda juga mengingatkan bahwa SPBU adalah satu-satunya penyalur resmi BBM dan penjualan BBM oleh Pertamini tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM hanya dari penyalur resmi untuk menghindari risiko,” pesan Andi Harun.

Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus memantau situasi dan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa transisi ke peraturan baru berjalan lancar dan tanpa mengganggu kebutuhan BBM bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama dari semua pengusaha Pertamini dan masyarakat dalam upaya ini. Mari kita bersama-sama membangun Samarinda yang lebih aman dan teratur,” tutup Andi Harun. (Yah/ADV/Pemkot Samarinda)


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #pemkot-samarinda #pertamini-samarinda #penertiban-pertamini 

Berita Terkait

IKLAN