Jumat, 24 Oktober 2025 06:14 WIB

Daerah

Andi Harun Luruskan Pernyataan Dana Mengendap yang Dikatakan Menkeu Purbaya

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan tidak ada dana yang sengaja ditahan di kas daerah. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi sorotan pemerintah pusat mengenai rendahnya realisasi belanja daerah pada kuartal III-2025.

Andi Harun menjelaskan bahwa sisa dana di rekening pemerintah daerah merupakan bagian dari mekanisme penyerapan anggaran yang umumnya meningkat menjelang tutup tahun.

“Tidak ada dana mengendap. Ini belum tutup tahun anggaran, biasanya penutupan di tanggal 15–16 Desember. Maka wajar jika masih ada dana di bank karena belum semua proyek selesai dan dibayarkan,” ujarnya (23/10/2025).

Ia menegaskan pembayaran proyek dilakukan bertahap sesuai progres pekerjaan, sehingga keberadaan anggaran di kas daerah tidak bersifat disengaja. Langkah itu, kata dia, juga untuk menjaga likuiditas agar tidak terjadi gagal bayar.

Pemkot Samarinda juga menekankan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan sebagai upaya mencegah salah kelola yang dapat merugikan daerah. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat dana pemerintah daerah yang tersisa di bank secara nasional mencapai Rp234 triliun, dan Samarinda disebut menyimpan sekitar Rp1,48 triliun. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #wali-kota-samarinda #andi-harun #dana-pemda-mengendap-di-bank #menkeu-purbaya 

Berita Terkait

IKLAN