Kutim, Afiliasi.net - Dalam upaya menjalankan amanah tugas sebagai wakil rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Eddy Markus Palinggi, berupaya menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Anggota DPRD Fraksi Nasional Demokrat ini menggelar reses di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Sabtu (09/11/2024). Dalam reses tersebut, turut hadir anggota DPRD Provinsi Kaltim, H. Arfan, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta puluhan warga Kelurahan Teluk Lingga.
Reses kali ini, salah satu warga menyampaikan keluhannya terkait maraknya mafia-mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat Kutim, khususnya di Kelurahan Teluk Lingga.
"Kalau hanya satu kapling saja kami punya bisa diganggu pak, padahal sudah lengkap dengan surat-suratnya. Kalau diambil kita mau bagaimana lagi pak. Hanya di situ hak kita," ungkap salah satu warga setempat.
Ia juga memohon kepada Eddy Markus Palinggi selaku Ketua Komisi A DPRD Kutim, agar bisa dibantu, sehingga bisa aman dan tenang dalam berkebun.
Menanggapi hal itu, Eddy Markus Palinggi mengatakan terkait dengan persoalan lahan di Kutim memang cukup berbelit. Dirinya yang baru beberapa bulan di Komisi A, sudah banyak surat yang masuk terkait mediasi permasalahan lahan.
"Terakhir kemarin, kami ke PT KIN di Kecamatan Bengalon mengurus lahan warga yang belum di bebaskan," ujar Eddy Markus Palinggi.
Ia mengungkapkan pihaknya akan memikirkan soal jalan keluarnya dan membicarakan hal tersebut kepada pihak dinas terkait.
"Kami akan diskusikan dengan dinas terkait soal itu, tapi memang persoalan lahan ini cukup banyak. Saya hitung-hitung mungkin sudah ada 10 surat terkait mediasi soal tanah, tenyata di Komisi A memang ngeri-ngeri sedap," tutupnya.(Adv)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #mafia-tanah #eddy-markus-palinggi