Kutim, Afiliasi.net - Untuk mengurangi angka kekerasan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Asti Mazar, mengatakan penting melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak dan perempuan.
Menurutnya, tingkat kekerasan anak di Kutim dinilai masih tinggi, sehingga perlunya pembinaan, pendamping dan sosialisasi kepada perempuan dibawa yang rawan terdampak kasus kekerasan.
"Mungkin selama ini mereka merasa tidak ada tempat untuk mengadu dan sebagainya, kita harus terlibat didalamnya. Itulah fungsi kita untuk terus mensosialisasikan," ujar Asti Mazar, saat ditemui awak media, di Q Hotel, Sangatta, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Legislatif dari Partai Golkar itu menyatakan bahwa di Kutim memiliki rumah aman untuk anak-anak, sebagai upaya perlindungan terhadap mereka yang membutuhkan.
Selain itu, sebagai perwakilan perempuan di DPRD Kutim, ia menegaskan komitmenya untuk menangani berbagai isu yang berkaitan dengan isu perempuan di Kutim.
"Kita harus terus melek terhadap apa-apa saja yang menjadi isu perempuan yang ada di Kutim. Jangan hanya mendengar tapi tidak ada tindak lanjut, ketika ada hal yang memang harus ditindak lanjut kita juga akan berjuang," tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi Perda perlindungan anak dan perempuan perlu dilakukan guna memberikan rasa aman, serta memberikan sosialisasi UMKM mandiri dikalangan perempuan.
"Agar perempuan itu tidak hanya menjadi ibu rumah tangga biasa nanti kedepannya. Tetapi juga bisa mengangkat perekonomian keluarga dan bisa berdiri sendiri," pungkasnya. (Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #asti-mazar #perlindungan-anak #perlindungan-perempuan #perda-perlindungan-anak-dan-perempuan #kekerasan-anak #rumah-aman-anak #pemberdayaan-perempuan