Kutim, Afiliasi.net - Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) digelar untuk membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dibacakan oleh Ramadhani, dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Wakil Ketua ll Prayunita Utami, Pemkesra Kutim, Poniso Suryo Renggono, Sekwan Juliansyah, 23 anggota DPRD Kutim, Forkopimda serta undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Pada kesempatan itu, Ramadhani memberikan apresiasi positif dan ucapan terima kasih serta penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kutim dan prioritas penganggaran untuk komponen belanja daerah.
"Komponen belanja daerah sebesar Rp. 11,136 triliun dengan rincian. Belanja operasi sebesar Rp. 5,603 triliun, belanja modal sebesar Rp. 4,321 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp. 20 miliar, belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp. 1,191 triliun," jelas Ramadhani.
Lebih lanjut, Ramadhani berharap beberapa hal yang telah ditargetkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. Ia mengatakan target pendapatan daerah pada 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp. 11,151 triliun.
"Dengan rincian PAD sebesar Rp. 358,388 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 10,245 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 547,795 miliar," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ramadhani mengungkapkan sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD TA 2025, Pemerintah Kutim untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan.
"Pemerintah Kutim diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran. Sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisiensi," ungkapnya.
Tak hanya itu, Fraksi PPP juga meminta agar satuan kerja perangkat daerah dapat bekerja keras, bergerak cepat, cermat dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan.
"Sehingga target-target hendak dicapai terpenuhi serta serapan anggaran bisa dimaksimalkan," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #pandangan-umum-ppp #raperda-apbd-2025 #belanja-daerah-kutim #apbd-kreatif-dan-inovatif #efisiensi-anggaran-kutim #dprd-kutim-bersinergi #pembangunan-kutai-timur