Rabu, 04 Desember 2024 02:58 WIB

Advetorial

Fraksi PIR Sampaikan Pandangan Akhir terhadap Raperda R-APBD Kutim TA 2025

Redaktur: Redaksi
| 221 views

Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan, juru bicara Fraksi PIR DPRD Kutim.

Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini disampaikan oleh dr. Novel Tyty Paembonan selaku juru bicara dari Fraksi PIR, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, Selasa (26/11/2024).

Pada kesempatan itu, dr. Novel yang membacakan pandangan akhir Fraksi PIR harus dibantu alat penerangan, karena pada saat itu terjadi insiden pemadaman listrik oleh PLN di Gedung DPRD. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat Fraksi PIR menyampaikan pandangan akhir.

mengatakan bahwa proses pembuatan R-APBD TA 2025 ini dimulai dari Penyampaian Nota Penjelasan R-APBD, Pandangan Umum Fraksi dan rapat Banggar kemudian dilakukan Pembahasan anggaran bersama Banggar dan TAPD.

"Dengan menghitung data secara terperinci dan berulang serta argumentasi data yang menghasilkan angka-angka logis, terukur dan akuntable dalam situasi yang dinamis sehingga menghasilkan Rancangan APBD 2025 yang secara singkat diuraikan," ungkap dr. Novel.

Selain itu, dr. Novel mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp.11,151 triliyun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 358,388 miliar.

"Pendapatan transfer sebesar Rp. 10,245 triliyun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.547,795 miliar," ujarnya.

Sedangkan anggaran belanja daerah Kutim TA 2025 sebesar Rp.11,136 Triliyun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.5,603 triliun. Belanja modal sebesar Rp.4,321 triliun dan belanja modal tidak terduga sebesar Rp. 20 miliar.

"Belanja transfer dari belanja bantuan keuangan sebesar Rp. 1,191 triliun, penerimaan pembiayaan pada R-APBD TA 2025 sebesar Rp.0,-, pengeluaran pembiayaan tahun 2025 sebesar Rp.15 Milyar sebagai penyertaan modal (investasi) daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," pungkasnya.(Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #penyusunan-apbd-terukur #proses-dinamis-penganggaran #belanja-modal-kutim #pendapatan-transfer-kutim #dana-pembangunan-kutim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler