LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda.
TENGGARONG, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Kukar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sebuah seremoni di Auditorium BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Dalam keterangannya, Edi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Kukar dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
“Opini WTP ini adalah bentuk kepercayaan publik yang harus terus kita jaga. Kami berkomitmen untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang profesional dan bebas dari penyimpangan,” katanya.
Meskipun memperoleh WTP, BPK tetap mencatat adanya 184 temuan dan 489 rekomendasi perbaikan. Suharyanto menegaskan bahwa opini tersebut bukan jaminan atas absennya potensi masalah di masa depan.
“WTP adalah penilaian atas kewajaran laporan keuangan, bukan berarti tidak ada celah untuk perbaikan. Transparansi dan kontrol internal tetap harus diperkuat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi fraud atau kesalahan administratif tetap harus diwaspadai. Oleh karena itu, Suharyanto mendorong agar jajaran pemerintah daerah terus melakukan pembenahan sistem pengendalian intern.
Dengan torehan ini, Kukar membuktikan konsistensinya dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel. Keberhasilan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta menjadi motivasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #bupati-kukar #edi-damansyah #lhp-bpk-ri #opini-wtp-kukar #lkpd-pemkab-kukar-2024 #tata-kelola-keuangan-daerah