Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Asli Nuryadin. (Ist)
Samarinda, Afiliasi.net - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda tengah melakukan survei lokasi baru untuk pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini menyusul keputusan pembatalan penggunaan gedung Yayasan Kampus Melati, setelah adanya kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kalimantan Timur dan pemerintah daerah pada 19 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa SMAN 10 Samarinda akan kembali beroperasi di Kampus A Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda Seberang, yang sebelumnya diusulkan menjadi lokasi SR.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan saat ini pihaknya sedang mengkaji sejumlah tempat alternatif yang dinilai layak sebagai lokasi SR.
"Ini masih kita cari beberapa tempatnya. Nanti kita lapor dengan Pak Wali yang mana yang memang cocok," tuturnya, kala ditemui di ruangannya pada Kamis, 23 Mei 2025.
Asli menuturkan, SR nantinya akan menyediakan fasilitas pembelajaran terbaik bagi para peserta didik yang berasal dari kalangan kurang mampu.
"Cari tempat yang representatif yang baik karena itu tadi jangan anak miskin ditaruh di tempat yang miskin juga gitu. Jadi yang kita cari yang layak nanti ya. Untuk sementara ini masih kita survei beberapa tempat," tambahnya.
Asli menambahkan, meskipun program SR dikelola penuh oleh Kemensos, pemerintah daerah bertugas memenuhi sarana pendukung seperti gedung dan logistik.
"SR ini adalah program strategis pemerintah pusat. Bangunannya luar biasa, nilainya mencapai Rp285 miliar, tapi isinya untuk anak-anak miskin. Kita tidak boleh menempatkan mereka di tempat yang tidak layak, makanya lokasi yang kami siapkan juga harus representatif," terangnya.
Untuk diketahui, Samarinda menjadi salah satu dari lima daerah di Kalimantan Timur yang mendukung program SR, bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, dan Penajam Paser Utara.
Di Samarinda, ditargetkan ada 100 siswa yang akan mengikuti program ini mulai Juli mendatang, dengan prioritas siswa jenjang SMA. Setidaknya dibutuhkan empat ruang kelas untuk menampung mereka.
Sebelumnya, gedung Kampus Melati sempat dipertimbangkan sebagai lokasi sementara, tetapi rencana itu urung dilaksanakan setelah SMAN 10 kembali menggunakan fasilitas tersebut. Selain itu, aturan Kemensos juga melarang pencampuran siswa SR dengan murid reguler.
"Ya kita cabut diri. Kita enggak jadi, kita cari tempat lain. Karena salah satu syaratnya juga tidak boleh dicampuradukkan, antara siswa SR itu dengan murid-murid yang lain," paparnya.
Lebih lanjut, ia menyebut ada kemungkinan SR akan dilaksanakan di dua titik berbeda di Samarinda. Satu SR difasilitasi oleh Pemerintah Kota dan satu lagi oleh Pemerintah Provinsi.
Perbedaannya terletak pada cakupan siswa. SR dari Pemkot hanya menerima siswa dari Samarinda, sementara SR dari Pemprov terbuka bagi siswa dari seluruh Kalimantan Timur.
"Keduanya tetap dikelola oleh Kemensos, tapi seleksi dan penempatan siswa tergantung siapa yang memfasilitasi," pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#asli-nuryadin #sekolah-rakyat #sekolah-rakyat-samarinda #kampus-melati #sman-10-samarinda