Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 desa se Kukar.
TENGGARONG, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmen penguatan pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan kebijakan baru terkait masa jabatan kepala desa selama delapan tahun. Ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut harus segera direvisi agar pembangunan desa dapat berkelanjutan.
"RPJMDes sebelumnya hanya sampai 2025, padahal masa jabatan kini diperpanjang hingga 2027. Maka dari itu, dokumen perencanaan harus disesuaikan dan segera disusun kembali,” jelas Edi.
Edi juga menyoroti pentingnya fungsi BPD dalam pemerintahan desa, yakni sebagai lembaga legislatif yang menyusun peraturan bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa meski diisi melalui mekanisme PAW, anggota BPD tetap memiliki tanggung jawab penuh.
“BPD adalah perwakilan masyarakat. Jangan merasa sebagai pelengkap, tetapi harus aktif, kritis, dan konstruktif dalam proses pembangunan desa,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa salah satu agenda penting yang harus segera digerakkan oleh BPD dan pemerintah desa adalah pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi lokal. Program ini merupakan amanat dari Pemkab Kukar untuk mendorong kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BPD harus berperan dalam percepatan penyusunan kebijakan desa. Salah satunya pembentukan koperasi yang mampu mendongkrak potensi ekonomi lokal,” ucap Edi.
Menurutnya, desa memiliki kekuatan besar jika mampu menggali potensi lokal secara terarah dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia mengajak BPD dan aparat desa untuk aktif dalam identifikasi peluang usaha, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan secara menyeluruh.
Dengan pelantikan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #bupati-kukar #edi-damansyah #pj-kades-long-beleh-modang #kembang-janggut #badan-permusyawaratan-desa #rpjmdes #koperasi-merah-putih