Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih, di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM.
TENGGARONG, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat implementasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Hal ini ditegaskan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang digelar di Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (10/6/2025).
Dalam forum tersebut, Edi menyoroti pentingnya percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing masyarakat.
“Koperasi ini harus menjadi mitra pemerintah dalam menyerap potensi ekonomi di desa, dari sembako, apotek desa, klinik, hingga logistik. Kita harus kelola secara profesional,” ujar Edi.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini seluruh kelembagaan koperasi di 193 desa dan 44 kelurahan telah dibentuk, lengkap dengan akta notaris dan struktur pengurus. Tinggal menyempurnakan dokumen administratif seperti anggaran dasar dan rumah tangga.
Edi juga menginstruksikan agar pendidikan dan pelatihan segera diberikan kepada pengurus koperasi agar mereka siap mengelola secara profesional.
“Manajemen koperasi butuh kompetensi. Kita akan bekali pengurus dengan pelatihan khusus supaya koperasi ini tidak sekadar formalitas,” tegasnya.
Ia berterima kasih kepada seluruh OPD, camat, lurah, dan kepala desa yang telah mendukung program ini. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat menentukan keberhasilan koperasi ini.
“Setelah ini, kita kawal bersama operasionalnya agar koperasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Edi. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #bupati-kukar #edi-damansyah #koperasi-merah-putih #inpres-nomor-9-tahun-2025 #koperasi-merah-putih-kukar