Asisten III Setkab Kukar Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar.
TENGGARONG, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menekankan urgensi pengelolaan arsip secara tertib sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Tahun 2025 di Ruang Rapat Aji Imbut, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Dafip menyampaikan bahwa arsip merupakan elemen penting dalam mendukung pengambilan keputusan dan pengawasan internal. Ia menyebut, tata kelola arsip yang baik menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam membangun sistem birokrasi yang efisien dan bertanggung jawab.
“Arsip bukan hanya tumpukan dokumen, tapi rekam jejak yang harus dijaga dan ditertibkan. Ini juga bentuk akuntabilitas publik,” ujar Dafip.
Ia menegaskan seluruh Kepala Bagian dan pengelola arsip di Setkab Kukar wajib melaporkan kegiatan kearsipan secara berkala. Pihak yang lalai atau mengabaikan kewajiban ini akan diberikan teguran tegas.
Sementara itu, Varia Fadillah selaku Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar menjelaskan bahwa proses pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan ketentuan masa retensi dan penilaian kelayakan administratif.
“Dokumen yang memenuhi syarat, seperti sudah habis masa simpannya dan tidak lagi bernilai guna hukum atau informasi, dapat dimusnahkan untuk efisiensi ruang dan sistem,” kata Varia.
Pemusnahan arsip ini juga bagian dari upaya transisi menuju digitalisasi dokumen pemerintahan. Kukar disebut akan mempercepat proses digitalisasi agar pengelolaan dokumen lebih modern, cepat, dan akurat.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya manajemen arsip, tidak hanya sebagai kewajiban administrasi, tapi juga sebagai aset strategis organisasi pemerintahan. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #asisten-iii-setkab-kukar #dafip-haryanto #pengelolaan-arsip #rapat-arsip-usul-musnah-kukar #kearsipan-asn