Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana, bertempat di BPU Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana.
TENGGARONG, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menunjuk Wahyu Eka Trisnawan, SP., MM., sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Mariam, Kamis (19/6/2025).
Pelantikan ini menyusul kekosongan jabatan setelah wafatnya Kepala Desa sebelumnya, H. Nurjali, SH. Dalam sambutannya, Edi menegaskan agar Pj Kades segera menata roda pemerintahan desa dan melanjutkan program prioritas berdasarkan APBDesa 2025.
“Segera lanjutkan penyelenggaraan layanan publik dan evaluasi pembangunan desa agar tidak terhambat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Wahyu Eka juga harus mempersiapkan agenda Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), mengingat masa jabatan sebelumnya masih tersisa dua tahun lagi. Berdasarkan Perbup Nomor 10 Tahun 2019, PAW wajib digelar maksimal enam bulan pasca pemberhentian Kades definitif.
“Pj Kades harus berkoordinasi aktif dengan BPD dan membentuk panitia Pilkades PAW secepatnya,” tegas Edi.
Edi juga meminta agar seluruh unsur masyarakat desa dilibatkan, mulai dari RT, LPM, tokoh adat, pemuda, hingga PKK dan karang taruna, demi menjaga suasana kondusif menjelang dan selama proses PAW.
“Pemilihan ini harus jadi momentum konsolidasi sosial masyarakat desa,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses berjalan demokratis, transparan, dan sesuai regulasi. Pemerintah desa diminta segera menyesuaikan penganggaran kegiatan Pilkades PAW dalam struktur APBDes berjalan.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya demi keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Sungai Mariam,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #bupati-kukar #edi-damansyah #pj-kades-sungai-mariam #wakyu-eka #sungai-mariam-anggana