Bang Ayub saat menggelar Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Perian. (Dok)
Afiliasi.net - Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Husni Fahruddin yang akrab disapa Bang Ayub menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Jumat (18/7/2025). Kegiatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dalam agenda yang menghadirkan dua narasumber, M. Sulaiman dan Ahmad Faidillah, serta dimoderatori oleh M. Rizal Noviannur itu, Bang Ayub menyampaikan bahwa demokrasi tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan pemilu atau pilkada. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti setelah pencoblosan. Proses pembangunan yang baik justru membutuhkan masukan, kritik, serta pengawasan dari masyarakat,” jelas Bang Ayub kepada peserta.
Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya menuntut pemerintah untuk menjalankan amanah, tetapi juga menuntut warga negara untuk ikut menjaga jalannya pemerintahan dengan sikap kritis dan konstruktif. Bang Ayub juga menyinggung pentingnya memahami hak dan kewajiban secara seimbang, agar semangat demokrasi dapat benar-benar dirasakan hingga ke desa-desa.
"Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam kehidupan bernegara bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan bangsa," katanya.
Narasumber M. Sulaiman dalam pemaparannya menjelaskan bahwa setiap individu yang secara hukum diakui sebagai bagian dari bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Hak-hak dasar seperti akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan sosial, dan kebebasan berserikat dijamin oleh negara.
Namun, ia mengingatkan bahwa hak-hak tersebut disertai tanggung jawab sebagai warga negara, seperti menjunjung tinggi hukum, ikut serta dalam membela negara, dan menghormati hak asasi manusia.
Hal senada juga disampaikan Ahmad Faidillah. Ia menekankan bahwa di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk, nilai-nilai multikultural harus terus dijaga. Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia adalah kekayaan yang harus dipelihara dalam semangat persatuan.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan. Ini adalah komitmen kebangsaan yang menyatukan kita semua di tengah perbedaan,” kata Ahmad.
Melalui kegiatan ini, Bang Ayub berharap warga Desa Perian dapat lebih memahami peran strategisnya dalam kehidupan demokrasi, serta aktif mengambil bagian dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan publik di tingkat lokal. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #bang-ayub #penguatan-demokrasi-daerah