Kamis, 04 September 2025 06:58 WIB

Daerah

Unmul Angkat Bicara Soal Empat Mahasiswanya Jadi Tersangka Perakitan Bom Molotov

Redaktur: Redaksi
| 0 views

4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka, Rektorat Bakal Evaluasi Seluruh Fakultas Wakil Rektor III Unmul, Prof Mohammad Bahzar saat diwawancarai di Mapolresta Samarinda. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda akhirnya angkat bicara terkait kasus perakitan bom molotov yang menyeret empat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) hingga berstatus tersangka.

Wakil Rektor III Unmul, Prof Mohammad Bahzar, menegaskan pihak kampus sejak awal tidak mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan tersebut. Namun, ia memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Itu himpunan mahasiswa sejarah ada tempatnya. Kami tidak mendeteksi terjadi semacam itu, tentu ini menjadi evaluasi buat kami semua ke depan, tidak hanya FKIP tapi seluruh fakultas yang ada,” ucap Prof Bahzar didampingi Dekan FKIP Unmul, Prof Susilo, Rabu, 3 September 2025.

Ia menambahkan, kampus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Meski begitu, Unmul tetap memberikan pembinaan kepada mahasiswa yang sebelumnya ikut diamankan, namun tidak terbukti terlibat.

“Yang 18 orang lainnya sudah dikembalikan, alhamdulillah aman. Tentu mereka akan kami bina,” tegasnya.

Bahzar juga menyinggung aturan internal terkait penggunaan fasilitas kampus yang akan kembali dievaluasi, termasuk larangan aktivitas mahasiswa pada malam hari.

“Kami punya aturan tidak boleh ada kegiatan malam. Apakah ada kelengahan dari fakultas atau bagaimana,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihak kampus sudah berupaya membangun komunikasi intensif dengan organisasi mahasiswa, baik melalui rapat bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Wakil Dekan III, maupun para dekan fakultas. Namun, Unmul tetap tak menyangka kejadian perakitan bom molotov bisa muncul di lingkungan mahasiswa.

“Saya tidak menyangka sama sekali. Ternyata malam itu kami dapat telepon (mengenai kasus ini),” ungkapnya.

Sebelumnya, Polresta Samarinda menetapkan empat mahasiswa FKIP Unmul berinisial F, MH alias R, MAG alias A, dan AM alias R sebagai tersangka dalam kasus perakitan bom molotov. Polisi menduga bom rakitan itu akan digunakan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025.

Selain itu, aparat juga masih memburu dua orang lain yang disebut sebagai aktor intelektual dan pemasok bahan baku. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #mahasiswa-unmul-tersangka #unmul #universitas-mulawarman #fkip-unmul #bom-molotov 

Berita Terkait

IKLAN