Sabtu, 14 Maret 2026 02:11 WIB

Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV dan Kabur Lawan Arus, Pencuri Motor di Jalan Dr. Sutomo Diringkus Polisi dalam 12 Jam

Redaktur: Redaksi
| 1 views

Pelaku berinisial AD (30) saat berhasil diamankan pihak berwajib.(Polresta Samarinda)

Samarinda, Afiliasi.net - Jajaran kepolisian di Samarinda kembali membuktikan kesigapannya dalam merespons tindak kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial AD (30) berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu setelah aksi pencurian sepeda motornya terekam jelas oleh kamera CCTV pada Kamis, 12 Maret 2026.

Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah pelaku membawa kabur motor warga di kawasan Jalan Dr. Sutomo sekitar pukul 09.30 WITA.

"Motor korban terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih tertempel. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menggeser motor korban sebelum membawanya kabur melawan arus jalan," ujar Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, Jumat, 13 Maret 2026.

Korban yang kehilangan Yamaha Mio J merah putih bernopol KT 3180 WH tersebut segera melapor ke Polsek Samarinda Ulu dengan kerugian materiil mencapai Rp7,5 juta. Berbekal ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas-kaos merah, topi putih, dan celana loreng-polisi langsung melakukan pengejaran secara intensif.

AD akhirnya tak berkutik saat diamankan petugas di kawasan Jalan Wolter Monginsidi pada Kamis malam pukul 21.30 WITA. Pelaku yang merupakan karyawan swasta ini pun mengakui seluruh perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 476 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan," imbuh Ipda Arie. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #curanmor-samarinda #polresta-samarinda #polsek-samarinda-ulu #kriminal 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler