Minggu, 15 Maret 2026 02:06 WIB

Daerah

Jelang Lebaran 2026, 635 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Terima Remisi Khusus Idulfitri

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman (Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong resmi mengusulkan pengurangan masa pidana atau Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah bagi 635 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari ratusan nama yang diusulkan, delapan orang di antaranya berpotensi langsung menghirup udara bebas pada hari raya mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, mengungkapkan bahwa pengusulan ini dilakukan setelah melalui proses penilaian ketat dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Dari total WBP beragama Islam sebanyak 1.172 orang, sebanyak 635 orang kami usulkan mendapatkan remisi khusus. Untuk RK II atau yang langsung bebas ada delapan orang, namun dua di antaranya masih harus menjalani pidana kurungan pengganti," ujar Suparman, Sabtu, 14 Maret 2026.

Suparman menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar hak, melainkan apresiasi atas kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib dan keaktifan dalam program pembinaan. Syarat administratif seperti minimal masa pidana enam bulan dan ketiadaan pelanggaran dalam "Register F" menjadi filter utama dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Di tengah kondisi Lapas yang mengalami kelebihan kapasitas hingga 320 persen, Suparman juga menjamin transparansi dalam proses pengusulan. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan remisi tidak dipungut biaya dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar.

"Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam proses usulan remisi ini. Semuanya gratis dan kami akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk," tegasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #lapas-tenggarong #idul-fitri-1447-h 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler