Sabtu, 28 Maret 2026 01:31 WIB

Daerah

Kejati Kaltim Selamatkan Rp214 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Kejati Kaltim saat melakukan Pers Rilis penyelamatan uang hasil Tindak Pidana Korupsi PT JMB Group. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp214,28 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara di sektor pertambangan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kasus ini melibatkan kegiatan pertambangan oleh PT JMB Group pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dalam rilis di Aula Kejati Kaltim, tim penyidik tindak pidana khusus menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp214.283.871.000 beserta berbagai mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Dolar Australia, hingga Euro.

Penyidikan yang dimulai sejak Januari 2026 ini telah menetapkan enam orang tersangka, baik dari unsur swasta maupun penyelenggara negara, yang saat ini telah dilakukan penahanan. Selain uang tunai, penyidik menyita puluhan tas mewah bermerek internasional seperti Chanel, Louis Vuitton, Gucci, dan Hermes, serta perhiasan emas berupa kalung, bros, dan rantai.

Empat unit kendaraan mewah turut diamankan sebagai barang bukti, yakni Hyundai Ioniq 6 tahun 2023, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus LX 570, dan Hyundai Creta beserta dokumen kendaraannya. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dan pembuktian perkara.

Pihak Kejati Kaltim menegaskan bahwa barang bukti yang ditampilkan saat ini belum seluruhnya karena proses penyidikan masih berkembang. Penyidik juga membuka peluang untuk mengembangkan perkara ini ke tindak pidana lain, termasuk dugaan pencucian uang, serta tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru di masa mendatang. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #kejati-kaltim #korupsi-tambang #pt-jmb-group #korupsi 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler