Senin, 20 Mei 2024 05:22 WIB

Daerah

Kejari Balikpapan Geledah Tiga Kantor Terkait Kasus Dugaan Tipikor PT Kaltim Kariangau Terminal

Redaktur: M. Yusuf
| 2.247 views

Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea

Balikpapan, Afiliasi.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam hal penyalahgunaan kewenangan oleh  PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Rabu (24/2/2021).

Dimana perizinan yang diberikan kepada KTT adalah khusus untuk peti kemas, namun dalam pelaksanaanya ada kegiatan lain termasuk bongkar muat curah batu bara.

Hari ini, penggeledahan dilakukan di tiga tempat sekaligus, yaitu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas l Balikpapan, Kantor Pelindo lV Balikpapan, dan di PT Kaltim Berkah Alam (KBA).

Beberapa waktu lalu, Kejari Balikpapan juga telah menggeledah  kantor PT KKT di Kawasan Kariangau, Kilometer 13, Balikpapan Barat. Dalam penggeledahan tersebut Kejari Balikpapan berhasil mengamankan sejumlah dokumen.

Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktaria Hutapea menuturkan penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan bidang lalu lintas laut.

“Kita melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tiga tempat. Salah satunya di KSOP Kelas l Balikpapan, berkaitan dengan bidang lalulintas laut,” katanya.

Lebih lanjut, Oktario menuturkan terdapat 22 item termasuk dokumen dan soft dokumen yang diamankan dalam penggeledahan kali ini.

“Sementara untuk bidang lalu lintas laut itu ada baru sekitar 22 item termasuk beberapa dokumen dan soft dokumen yang kita amankan. Antara lain mengenai rencana kerja bongkar muat 2019-2020, dokumen bukti keberangkatan dan kedatangan kapal, dan lain-lain,” ucapnya.

Dadanya bukti-bukti ini, ia berharap dapat mempercepat penanganan kasus dan menetapkan tersangkanya.

Oktario membeberkan, hingga saat ini terdapat kurang lebih 20 orang saksi yang telah diperiksa oleh Kejari Balikpapan.

“Diperiksa sekitar 20 orang lebih. Dari stake holder terkait, pihak KKT, Pelindo, KSOP, KBA, dan pengguna jasa,” ujarnya.

Sehingga, dalam kasus ini ada indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 10 Milyar yang ke depannya mungkin bisa saja bertambah seiring pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Balikpapan.

 “Dan indikasinya ada penyalahgunaan kewenangan juga oleh oknum-oknum. Termasuk juga oleh KSOP, KKT, termasuk KBA,” tandasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #kejari-balikpapan #ksop-balikpapan #pelindo-balikpapan #pt-kaltim-kariangau-terminal #pt-kaltim-berkah-alam #dugaan-korupsi 

Berita Terkait

IKLAN