Minggu, 24 November 2024 09:05 WIB

Daerah

Dugaan Rasuah Rp 35 Miliar APTISI Kembali Mencuat, Mahasiswa Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas

Redaktur: M. Yusuf
| 2.634 views

Demo Mahasiswa JAM Kaltim di depan kantor Kejati Kaltim, Seni

Samarinda, Afiliasi.net - Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM ) Kaltim kembali sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (26/4/2021) siang tadi. 

Bermodal data yang dihimpun, JAM yang dikomandoi Zainal Abidin datang ke Kejati Kaltim untuk mengawal dugaan kasus rasuah di Bumi Etam.

Disampaikan Zainal Abidin masih banyak ditemukan praktek tindak pidana korupsi atau perbuatan melawan hukum lainnya yang perlu diseriusi.

"Di Kaltim ini masih banyak temuan praktik korupsi. Misalnya dugaan kasus dana hibah Rp35 Miliar dari pemprov Kaltim ke APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) yang didepositokan. Dan kasusnya sampai hari ini masih jadi tanda tanya,” tegas Zainal.

Data tersebut, lanjut Zainal, dikutip dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pencairan dana bunga deposito kepada masing-masing PTS (Perguruan tinggi swasta) tidak jelas penggunaannya dan tidak ada pertanggungjawabannya.

Aliran dana puluhan miliar ini pun diduga telah mengalir dan melibatkan sejumlah nama pejabat daerah. 

"Kondisi tersebut disebabkan kepala dinas pendidikanan lalai memberikan rekomendasi kepada Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) wilayah XI-B Kaltim,” tambahnya.

Dalam hal ini BPK juga menyatakan kondisi tersebut disebabkan Plt Sekertaris Daerah pada saat itu menyetujui pemberian hibah kepada APTISI yang tujuannya mendepositokan. Kemudian wakil Gubernur Kaltim periode 2008-2013 dalam mengalihkan dana deposito itu beserta bunganya kepada APTISI tanpa memiliki dasar hukum.

“Kami dari JAM meminta Kejati Kaltim untuk memeriksa Pejabat Pemprov Kaltim pada saat itu yang dianggap bertanggung jawab (Wakil Gubernur periode 2008-2013 Berinisial FW, Plt Sekprov inisial RW, Kadisdik Kaltim inisal M dan memeriksa Kepala Biro Keuangan Inisial FR serta Pejabat Bankaltimtara

(pada periode yang sama) serta panggil dan periksa Ketua Aptisi Kaltim pada saat itu yang berinisal ES.” bebernya. 

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasipenkum Tony yang didampingi Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.

“Terima kasih teman-teman yang telah memberikan informasinya. Sementara kami akan pelajari terlebih dahulu kasusnya dan menunggu arahan dari pimpinan untuk tindaklanjutnya kedepan,” pungkasnya. (tim redaksi Afiliasi)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemprov-kaltim #kejati-kaltim #aptisi 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler