Selasa, 24 Februari 2026 04:46 WIB

Daerah

Cegah Narkoba dan Korupsi Sejak Dini, Kejati Kaltim Tanamkan Kesadaran Hukum di SMAN 15 Samarinda

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Kejati Kaltim saat melakukan edukasi hukum di SMAN 15 Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar melalui program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS). Kali ini, tim dari Asisten Intelijen Kejati Kaltim menyambangi SMAN 15 Samarinda di Kecamatan Sambutan untuk membekali para siswa dengan pemahaman hukum yang mendalam, Senin (23/2/2026).

Mengusung tema “Generasi Emas Sadar Hukum”, kegiatan ini dihadiri oleh 25 perwakilan siswa yang tampak antusias mengikuti pemaparan materi dari narasumber ahli, yakni Kasi Penkum Toni Yuswanto dan Kasi V Tri Nurhadi.

“Program ini sangat bermanfaat dan siswa-siswi kami terlihat sangat antusias. Materi yang disampaikan luar biasa dan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini,” ungkap Kepala SMAN 15 Samarinda, MR Meiningrum Susanawati.

Dalam sesi tersebut, para jaksa mengupas tuntas mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak destruktif tindak pidana korupsi. Kejati Kaltim menekankan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan, melainkan menjadikannya sebagai gaya hidup untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan berintegritas.

Sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling hidup, di mana para siswa secara kritis mempertanyakan risiko hukum serta bagaimana peran pemuda dalam mencegah tindak pidana di lingkungan sekitar mereka.

Melalui JMS, Kejati Kaltim berharap para pelajar SMAN 15 Samarinda dapat menjadi pelopor kesadaran hukum di keluarga dan pergaulan mereka. Edukasi dini ini diharapkan mampu membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta menyiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan taat hukum. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #kejati-kaltim #jaksa-masuk-sekolah #sman-15-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler