Balikpapan, Afiliasi.net - Dalam waktu kurang lebih dua minggu lagi hari raya idul fitri tiba. Masyarakat pun masih bertanya-tanya apakah bisa melakukan sholat ied di masjid, atau di rumah seperti tahun lalu. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyebut ada tiga kemungkinan kebijakan terkait sholat ied.
Yang pertama, Rizal menerangkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Balikpapan. Jika tren kasus cenderung naik, maka sudah dipastikan sholat ied dilaksanakan di rumah seperti imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Yang kedua, kemungkinan ada pelaksanaan sholat ied hanya bisa dilakukan di masjid. Sebab selama ini, masyarakat Balikpapan kerap melangsungkan sholat ied di lapangan terbuka seperti lapangan merdeka.
Yang ketiga, kemungkinan pelaksanaam sholat ied hanya diperuntukkan bagi kaum laki-laki. Sedangkan wanita dan anak-anak dianjurkan melakukan sholat ied di rumah.
"Kemungkinan tiga alternatif itu," ucapnya pada Rabu 28 April 2021.
Namun tidak menutup kemungkinan juga jika tren kasus Covid-19 di Balikpapan cenderung stabil, maka kebijakan pembatasan seperti saat ini bisa digunakan.
"Kalau stabil aja pembatasan seperti sekarang, kapasitas 50 persen. Tapi kita lihat lagi perkembangan di minggu terakhir ramadhan," ujar Rizal.
Namun Rizal menegaskan, jika pada minggu terakhir ramadhan terdapat RT yang zona oranye maupun merah, dapat dipastikan pelaksanaan sholat ied hanya boleh dilakukan di rumah.
Sebagai informasi, Pemkot Balikpapan berencana melaksanakan rapid antigen kepada seluruh pengurus masjid di Balikpapan tiga hari sebelum hari raya idul fitri di Balikpapan Islamic Center.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#salat-ied #lebaran-2021 #wali-kota-balikpapan