Jumat, 22 November 2024 03:04 WIB

Daerah

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Arus Balik, Wali Kota Balikpapan Tetapkan Seluruh Pendatang sebagai ODP

Redaktur: M. Yusuf
| 1.964 views

Wali Kota Balikpapan saat menyampaikan kebijakan pendatang yang ditetapkan sebagai ODP.

Balikpapan, Afiliasi.net - Seluruh masyarakat yang kembali ke Balikpapan dipastikan akan berstatus orang dalam pengawasan (ODP). Karena biasanya, banyak masyarakat baru yang datang untuk mengadu nasib di kota Beriman ini.

Mengantisipasi lonjakan angka positif Covid-19, Pemkot Balikpapan mengeluarkan surat edaran nomor 300/1806/Pem tentang pengetatan mobiliyas masyarakat ke Kota Balikpapan dari luar daerah pasca hari raya Idulfitri 1442H dalam rangka pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Antisipasi ini dilakukan di dua pintu masuk utama Balikpapan, yaitu pelabuhan dan bandara. Terlebih, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut akan memfokuskan penjagaan di pelabuhan dengan melakukan rapid antigen secara acak.

"Karena kalau di bandara sudah pasti dia rapid antigen dulu, kita tekankan di pelabuhan karena biasanya banyak pendatang baru yang masuk lewat pelabuhan," jelasnya.

Selain dilakukan pemeriksaan di pintu masuk, rupanya masyarakat yang baru datang akan diawasi oleh Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Kecamatan untuk memastikan bahwa orang tersebut benar-benar negatif Covid-19.

"Statusnya ODP dalam satu minggu. Termasuk warga Balikpapan yang terlanjur mudik, diawasi juga dalam satu minggu. Dia tidak boleh masuk lingkungan kalau belum cek kesehayan," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa, 18 Mei 2021.

Menurut Rizal, pemantauan selama satu minggu ini dilakukan sebab surat keterangan negatif Covid-19 pendatang hanya berlaku ketika mereka ingin berangkat. Sedangkan selama perjalanan belum bisa dipastikan apakah pendatang ini tertular di dalam perjalanan atau tidak. Untuk itu, jika dalam satu minggu pemantauan hasilnya menunjukan reaktif, maka pendatang tersebut akan langsung diisolasi.

"Jika nantinya reaktif Covid-19, maka akan diisolasi di Embarkasi Haji atau rumah isolasi PPKM Mikro," pungkasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #mudik-2021 #wali-kota-balikpapan #rizal-effendi #kebijakan-mudik-2021 

Berita Terkait

IKLAN