Sabtu, 14 Februari 2026 07:56 WIB

Daerah

Kendalikan Inflasi, Pemprov Kaltim Perluas Gerakan Pangan Murah di Seluruh Kabupaten/Kota

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Situasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kaltim. (Istimewa).

Samarinda, Afiliasi.net - Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur resmi memperluas jangkauan Gerakan Pangan Murah (GPM). Langkah strategis ini diambil sebagai instrumen utama pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi serta memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga bagi masyarakat luas.

Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, menegaskan bahwa intervensi pasar berskala besar ini sangat krusial agar fluktuasi harga bahan pangan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.

“Gerakan ini harus diperluas dan melibatkan banyak pihak agar pengendalian harga berjalan efektif,” ujar Fahmi Himawan pada Jumat, 13 Februari 2026.

Konsep GPM kali ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pasar yang sehat. Pemerintah memastikan bahwa meskipun harga jual ke masyarakat lebih terjangkau dibandingkan harga pasar konvensional, para pedagang yang terlibat tetap mendapatkan margin keuntungan yang masuk akal.

Selain fokus pada keterjangkauan harga, pemerintah provinsi juga menaruh perhatian serius pada keamanan pangan. Pengawasan terhadap standar kualitas dan mutu komoditas yang dijual diperketat guna mencegah peredaran bahan pangan yang tidak layak atau adanya praktik manipulasi harga oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Melalui perluasan program ini, Pemprov Kaltim optimistis dapat meredam potensi gejolak harga, terutama dalam menghadapi periode rawan di mana permintaan masyarakat biasanya meningkat tajam. Stabilitas pasokan kini menjadi prioritas utama untuk memastikan ketahanan pangan daerah tetap kokoh. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #gerakan-pangan-murah #dptph-kaltim #harga-bahan-pokok #fahmi-himawan 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler