Redaktur: Redaksi
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net - Maraknya aksi vandalisme dan pencurian fasilitas publik di Kota Samarinda memicu respons tegas dari aparat kepolisian. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), baut jembatan, hingga pencurian helm yang meresahkan warga kini menjadi atensi prioritas jajarannya.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli preventif sekaligus melakukan penegakan hukum tanpa kompromi bagi siapa saja yang kedapatan merusak atau mengambil aset fasilitas umum.
“Itu tetap jadi atensi kita. Kemarin kita sudah amankan dua orang tersangka yang mencuri kabel LPJU yang sempat viral. Ke depan, fungsi preventif melalui patroli dan penegakan hukum akan kita maksimalkan,” tegas Kombes Pol Hendri Umar, Sabtu, 14 Februari 2026.
Isu pencurian baut jembatan yang belakangan viral di media sosial juga tak luput dari pengawasan. Mengingat vitalnya fungsi jembatan bagi keselamatan pengguna jalan, kepolisian berkomitmen untuk melakukan upaya maksimal guna mencegah kerugian lebih lanjut pada infrastruktur kota tersebut.
Terkait pencurian kabel LPJU yang sempat melumpuhkan penerangan jalan, Satreskrim Polresta Samarinda baru-baru ini telah membekuk dua tersangka berinisial H dan RA. Keduanya diketahui merupakan pekerja harian lepas pada sebuah proyek pihak ketiga yang memanfaatkan rompi pekerja untuk menyamarkan aksi mereka.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Dua Pencuri Kabel Lampu Jalan di Samarinda Akhirnya Masuk Sel
“Keduanya kami sangkakan dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelas Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, Teguh Wibowo.
Selain aset negara, Kapolresta juga menanggapi banyaknya keluhan warga mengenai kehilangan helm di tempat-tempat umum. Pihak Satreskrim telah diinstruksikan untuk memburu para pelaku guna memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan bermotor di Kota Tepian.
Masyarakat Samarinda pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan di area fasilitas umum. Langkah cepat pelaporan warga diharapkan dapat membantu kepolisian dalam menangkap satu orang pelaku pencurian kabel lainnya yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#kapolresta-samarinda #pencurian-kabel-lpju #kombes-pol-hendri-umar #satreskrim-samarinda #kriminal #polresta-samarinda