Jumat, 17 Mei 2024 08:40 WIB

Daerah

Kadivpas Kemenkumham Kaltim Minta Seluruh UPT Sosialiasikan Besukan Online

Redaktur:
| 1.474 views

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Jumadi.

Samarinda, Afiliasi.net - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Jumadi berikan penguatan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 kepada kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajarannya se-Kalimantan Timur. Senin (10/05/21)

Penguatan dilakukan melalui virtual ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara dan Keamanan Didik Heru Sukoco, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Nurwulan Hadi Prakoso, Kepala Subbidang Bimbingan Husni Thamrin, Kepala Subbidang Keamanan Sapto Nugroho, serta Kepala Subbidang Pembinaan TI Kerjasama Yunus Martanto.

Arahan serta penguatan terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan selama kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H / 2021 M.

Kadivpas menghimbau perlunya peningkatan pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban guna terciptanya situasi yang kondusif, serta menyediakan perangkat guna kunjungan secara online / video call untuk warga binaan dikarenakan belum adanya besukan secara langsung.

“Agar menjadi perhatian kepada para Kepala UPT PAS Kalimantan Timur untuk menguatkan personil pengamanan guna kelancaran penitipan makanan pada saat hari raya Idul Fitri nanti, Saya tegaskan pada jajaran pemasyarakatan agar melaksanakan tiga Kunci pemasyarakatan, deteksi dini, berantas narkoba dan tingkatkan sinergitas menjadi pedoman pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini.” Tegas Jumadi.

Jumadi Berharap dengan persiapan seperti ini sebelum hari raya Idul Fitri, pelaksanaan layanan penitipan barang dan kunjungan online serta pemberian remisi Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan sekalipun di UPT PAS Se-Kaltim.

“Jangan sampai ada laporan ketidakpuasan WBP atau keluarga WBP yang menimbulkan nilai buruk untuk pemasyarakatan, maka dari itu layanan besukan online dan penitipan makanan agar disosialisasikan kepada WBP dan melalui media sosial, serta tak lupa saya ingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat pelaksaan,” Tutup Jumadi. (Red)


TOPIK BERITA TERKAIT: #kepala-divisi-pemasyarakatan-kantor-wilayah-kementerian-hukum-dan-hak-asasi-manusia-kalimantan-timur 

Berita Terkait

IKLAN