Rabu, 04 Desember 2024 03:39 WIB

Daerah

Terjerat Biaya Persalinan, Pasutri Tidak Mampu di Samarinda Dibantu Mediasi Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah

Redaktur: M. Yusuf
| 1.698 views

Suriansyah (kaos biru), bersama Pasutri tidak mampu di kediaman ketua RT 07 kelurahan pelita kecamatan Samarinda ilir

Samarinda, Presisi.co - Kisah pilu pasangan Ataila dan Anissa warga jalan Lambung Mangkurat Samarinda, yang tidak mampu membayar biaya persalinan setelah sang buah hati meninggal dunia, usai menjalani perawan selama 16 hari, pada Agustus tahun 2020 lalu kini telah brakhir.

Cerita pasangan orang tua kurang beruntung tersebut, bermula saat Anissa (32) mengeluhkan sakit pada kandungannya yang belum cukup sembilan bulan, sang suami Ataila (35) yang panik melihat penderitaan istri tercintanya membawa sang istri ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan medis. Namun klinik yang didatangi oleh pasangan tidak mampu tersebut, “angkat tangan” dan memberikan rujukan ke rumah sakit terbesar di Samarinda.

Sesampainya di rumah sakit, Ataila disibukan dengan urusan administrasi. Sementara istrinya berada di ruang IGD. Singkat cerita, sang buah hati pun lahir dalam keadaan prematur.

“Istri saya waktu itu hamil, kemudian merasakan kesakitan dan dibawa ke kelinik di kawasan jalan merdeka pada bulan agustus 2020. dari klinik tidak mampu menangani kemudian di rujuk ke rumah sakit umum,” ujar Ataila saat dikonfirmasi awak media 18 Mei 2021

Sempat berjuang di ruang inkubator selama 16 hari, buah hati pasangan kurang mampu yang lahir secara prematur itu pun diketahui meninggal dunia.

“Saya tidak ada BPJS cuma rujukan dari klinik. Kemudian saya urus keterangan tidak mampu dari RT. Saat proses pemulangan, ada masalah biaya melahirkan dan rawat inap,” kata Ataila yang sehari-harinya bekerja secara serabutan itu.

Ataila menambahkan, demi ketertiban administrasi rumah sakit, pihaknya diminta untuk melengkapi berkas dan membayar biaya perawatan dengan cara dicicil semampuanya.

“Saya enggak ada jaminan apa-apa. Kemudian urus ke RT dan ke dinas sosial. Jadi, penjelasan Dinas Sosial waktu itu tidak bisa (diurus) karena perlengkapan tidak lengkap,” tambah Ataila.

Ia menjelaskan, meski tidak mengetahui persis rincian pembiayaan perawatan yang harus ia bayar, namun keduanya diperbolehkan meninggalkan rumah sakit dengan tetap mencicil biaya perawatan semampu mereka.

"Perjanjiannya saya di suruh cicil dari pihak rumah sakit. Saya juga bingung kenapa disuruh cicil semampunya padahal saya tidak mampu. jaminan kartu keluarga," ucapnya.

Kisah pilu pasangan kurang beruntung itu sendiri sampai ke Pengurus Yayasan Mansyur Tuah peduli sesama. Dua kali pihak yayasan melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit dan akhirnya pihak rumah sakit mengambil kebijaksanaan untuk membebaskan biaya perawatan selama di rumah sakit.

"Alhamdulillah pasien tidak disuruh membayar tagihan selama 16 hari di rumah sakit. Namun pasien disuruh untuk membuat surat keterangan tidak mampu mulai dari RT, kelurahan dan kecamatan,” teran Ketua Yayasan Mansyur Tuah peduli sesama Suriansyah.

Akan hal tersebut Suriansyah juga mengajak seluruh warga Samarinda agar segera mengurus BPJS Kesehatan, sehingga permasalahan serupa tidak terulang. Menurutnya, upaya rumah sakit membantu warga tidak mampu harus tetap mengedepankan kelengkapan administrasi sebagai laporan pertanggung jawaban.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk membuat BPJS gratis maupun prabayar untuk tidak menyulitkan administrasi rumah sakit. Memang kita semua wajib hukumnya membantu saudara kita yang sedang kesusahan, tapi warga juga harus menyadari pentingnya kelengkapan administrasi sehingga semua pihak tidak ada yg kesulitan.” imbaunya.

Humas RSUD AW Sjachranie Samarinda dr Arysia Andhina menerangkan, sesuai kesepakatan bersama Yayasan Mansyur Tuah, persoalan itu sudah selesai.

“Tadi sesuai kesepakatan bahwa yang menjelaskan pihak yayasan. Beliau (Suriansyah) bersedia menjelaskan kesalahpemahamannya. Jadi dari rumah sakit No Comment. Tidak ada masalah,” kata Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dr Arysia Andhina, saat ditemui untuk dimintai konfirmasinya terkait persoalan itu.

***

Yayasan Mansyur Tuah juga menyediakan layanan call center bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial di nomor kontak 082236278378


TOPIK BERITA TERKAIT: #suriansyah #yayasan-mansyur-tuah #biaya-persalinan 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler