Samarinda, Afiliasi.net – Kabar gembira. Wali Kota Samarinda, Andi Harun baru saja meluncurkan program Pro Bebaya Rp100 juta hingga Rp300 juta per RT yang bakal disalurkan tiap tahun oleh Pemkot Samarinda.
"Ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan wali kota dan wakil wali kota yang esensinya adalah semangat gotong royong di masyarakat," ucap Andi Harun saat ditemui awak media di rumah jabatan wali kota Samarinda, Jum'at 4 Juni 2021.
Andi Harun menyebut, Pro Bebaya diciptakan untuk mendukung percepatan kesejahteraan dan peningkatan pembangunan kewilayahan berbasis tingkat RT. Politikus Gerindra itu meyakini, meningkatnya gotong royong di kalangan warga, secara langsung akan membantu pemerintah tanpa lagi harus salin menuding, siapa yang benar dan salah.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menjelaskan, Pro Bebaya berprinsip transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat termasuk peran Ketua RT. Hal itu agar manfaat hasil kegiatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara berlanjut.
Andi Harun merinci, program Pro Bebaya ini terdiri dari beberapa bidang yang kesemuanya masih dalam skala kecil. Yakni bidang infrastruktur, meliputi pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana umum. Bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan bidang peralatan pendukung kegiatan kepemudaan di tingkat RT.
Ketua DPD Gerindra Kaltim itu memastikan, Pro Bebaya sudah dapat dimulai tahun 2021 ini pada APBD Perubahan. Sebagai proyek percontohan, Rp 100 juta sampai Rp 300 juta itu dilakukan pada satu RT di tiap kelurahan terlebih dahulu. Kemudian secara bertahap akan dilaksanakan untuk 1990 RT yang tersebar di 59 kelurahan, hingga akhir periode Andi Harun - Rusmadi pada 2021 - 2024 mendatang.
Ia pun menegaskan, bahwa sejak bulan April 2021 lalu, insentif Ketua RT di seluruh Samarinda telah dinaikan dari yang sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta.
"Semoga tanggungjawab ketua RT dalam mengawal dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat semakin meningkat," sebut Andi Harun.
Sebagai informasi, Program Pro Bebaya telah diatur melalui Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2021 tentang Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya. Untuk itu, para Lurah dimintanya dapat membaca dan memahami pasal demi pasal yang tertuang dalam peraturan tersebut.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan alokasi angggaran Rp 100 juta sampai Rp 300 juta tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai. Melainkan, berangkat dari rancangan program yang disusun warga tingkat RT yang kemudian diserahkan kepada Kelurahan setempat, dan bermuara pada verifikasi yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda.
"RT juga perlu membaca peraturan ini, sehingga dalam proses pelaksanaannya bisa berkesesuaian," pungkasnya.
Penulis: Achmad
***
Berikut 6 bidang Program Probebaya yang resmi di launching Pemkot Samarinda :
1. Bidang infrastruktur, meliputi Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana umum dalam skala kecil.
2. Bidang Ekonomi, meliputi Peningkatan dan sektor dalam masyarakat pemberdayaan ekonomi di tingkat RT.
3. Bidang sosial budaya, meliputi Penanganan
permasalahan sosial dan peralatan pendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di masyarakat dalam skala kecil.
4. Bidang kesehatan, peningkatab drajat kesehatan masyarakat dan pengadaan peralatan pendukung bidang kesehatan dimasyarakat tingkat RT dalam skala kecil.
5. Bidang Pendidikan, melalui Pengadaan peralatan pendukung pendidikan di masyarakat tingkat RT dalam skala kecil; dan meliputi Pengadaan Kepemudaan
6. Bidang peralatan pendukung kegiatan kepemudaan di tingkat RT dalam skala kecil. (Adv)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#program-kerja-andi-harun-rusmadi #pro-bebaya #andi-harun #rusmadi #sugeng-chairuddin