Samarinda, Afiliasi.net – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun mengingatkan Pemprov Kaltim untuk tidak terjebak pada persoalan administrasi yang menghambat serapan APBD Kaltim 2021.
Hal tersebut disampaikan Samsun lantaran serapan APBD 2021 per Juni ini masih diangka 20 persen.
"Intinya uang rakyat. Jadi, uang rakyat kembalinya ke rakyat. Manajemen pengelolaan ada di pemerintah daerah yang dapat mengelola uang rakyat terserap oleh rakyat secara maksimal," kata Samsun usai Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, Senin 21 Juni 2021.
Selama paripurna yang turut dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi itu, lanjut dikatakan Samsun jika pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana laporang pertanggungjawaban gubernur terhadap pelaksanaan APBD Kaltim 2020.
Apakah ada (Silpa) lebih salur dari pemerintah pusat yang belum dialokasikan sebelumnya. Jika bukan karena lebih salur berarti harus dievaluasi," beber Samsun.
Samsun menduga, silpa anggaran yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut ini masih terkait dengan peraturan gubernur (pergub) yang membatasi kerja-kerja di lapangan.
"Ini sudah Juni dan serapan belum sampai 20 persen. Ini yang harus diwaspadai. DPRD Kaltim meminta instansi teknis untuk lebih menggenjot serapan anggaran," ujar Samsun.
Selain itu, Samsun juga meminta gubernur untuk merevisi Pergub 49/2020 perlu dilakukan yang ditengarai menyebabkan OPD teknis tidak menyerap anggaran secara maksimal.
"Itu sangat diperlukan untuk meningkatkan serapan anggaran," pungkasnya. (Advetorial)
Penulis: Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#muhammad-samsun #dprd-kaltim #pdi-perjuangan #silpa-apbd-kaltim #pergub-bantuan-keuangan