Jumat, 22 November 2024 08:07 WIB

Daerah

Ingin Samarinda Bebas Corona, Andi Harun Tegur Pengelola Kafe Bandel yang Tak Patuhi Pengetatan PPKM Mikro

Redaktur: Fera
| 1.641 views

Wali Kota Samarinda Andi Harun (masker putih) saat menegur pengelola kafe yang mengabaikan instruksi Pengetatan PPKM Mikro. (Vicky/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda Andi Harun menegur pengelola kafe Salman Avenue di jalan Siradj Salman karena dianggap tak mengindahkan intruksi pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. 

"Ini cafe yang sempat berdebat dengan pak camat, dan ini bukan pertama kali. Kita minta pukul 21.00 Wita pasti tutup," lantang Andi Harun saat mendatangi kafe tersebut bersama tim gabungan Operasi Yustisi bersama jajaran pemimpin TNI-Polri Samarinda, Sabtu 10 Juli 2021 malam. 

Dihadapan pemilik kafe tersebut, lanjut Andi Harun bahwa Instruksi Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam dan Penghentian Layanan Makan Ditempat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda. 

"Semua dilakukan untuk masyarakat dan kepentingan orang banyak. Saya beritahu, bahwa ada beberapa kasus seseorang sehabis dari cafe, kemudian menginfeksi keluarganya," tambahnya.

Sementara itu pengelola kafe dihadapan Andi Harun mengaku, sejak pukul 17.00 Wita cafe Salman Avenue tidak menerima pelanggan.

"Karena saya baru dapat suratnya (instruksi wali kota) tadi siang melalui broadcast whatsapp. Jam 5 sore saya sudah tidak menerima pelanggan dan menyuruh pulang. Motor banyak ini milik karyawan berjumlah 12 orang," ungkap pengelola cafe Salman Avenue, yang tak ingin namanya diberitakan.

Diakhir inspeksi mendadak atau sidak, Andi Harun kembali mengingatkan para pemilik usaha seperti cafe, warung, dan toko swalayan sadar atas kebijakan sementara Pemkot Samarinda terkait PPKM mikro.

"Masyarakat sudah sangat bagus kesadarannya. Yang masih kurang sadar itu pemilik cafe, sudah mengerti ada intruksi untuk take away dan tutup sampai pukul 21.00 Wita, tapi masih ada yang melanggar," bebernya.

Ia menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan Pemkot Samarinda bersama unsur TNI-Polri secara berulang untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Samarinda.

"Kita paham betul mencari uang itu penting. Tetapi juga jauh lebih penting kita memperhitungkan kepentingan orang banyak," pungkasnya.

Penulis: Yusuf


TOPIK BERITA TERKAIT: #pengetatan-ppkm-mikro #andi-harun #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN