Samarinda, Afiliasi.net - Anggota kepolisian Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan satu orang pengedar narkotika jenis ganja.
Pelaku berinisial BS atau Ag (44) ini diringkus tepat sebelum dirinya melakukan transaksi di Jalan Abdul Wahab Sjahranie. Tepatnya di kawasan Perumahan Villa Tamara, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa 13 Juli 2021 siang.
Pelaku yang tinggal di Perumahan Korpri, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan itu pun tak berkutik saat diamankan oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.
"Lokasi tertangkapnya tersangka menjadi lokasi baru para pelaku untuk melakukan transaksi narkoba," ungkap Kasatreskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dihubungi oleh awak media Kamis 15 Juli 2021.
Kasus ini terungkap setelah Kepolisian mendapat laporan dari warga. Tak butuh waktu lama bagi Kasatreskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian mengutus beberapa anggota polisi berpakaian preman untuk meninjau kebenaran informasi tersebut.
Di lokasi penangkapan, nampak seorang pria dengan gelagat mencurigakan di dalam mobil Honda Brio berplat S 1385 QJ yang dikendarainya.
"Anggota kami kemudian mendekati mobil tersebut dan mengamankan pelaku,"ungkap Ipda Darwoko.
Saat digeladah, petugas menemukan satu bungkusan bening berisi ganja dengan berat 20,9 gram bruto yang dibawa oleh pelaku.
"Selain itu, dalam kantong kain hitam kami juga temukan dua kotak vapire, serta 7 poket ganja seberat 2,64 gram bruto, bersama barang bukti lainnya," bebernya.
Polisi yang curiga lalu bergerak ke kediaman Ag. Saat kembali melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan ganja lagi seberat 1000 gram bruto yang tersimpan di lemari dalam kamar pelaku.
Akibat dari tindakannya, pelaku pun digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman perihal peran pelaku serta asal usul barang haram tersebut.
"Masih kami dalami lagi. Kalau dilihat dari barang bukti yang kami amankan, pelaku ini sebagai pengedar. Tetapi, ini masih akan kami kembangkan lagi dari mana dia peroleh barang tersebut," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pengedar-ganja-samarinda #satreskoba-polresta-samarinda