Senin, 29 April 2024 01:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Kurir Sabu di Gunung Lingai Diamankan Polisi, Dua Poket Sabu dalam Bungkus Rokok Sempat Dibuang ke Selokan

Redaktur: M. Yusuf
| 870 views

Barang bukti sabu yang diamankan polisi dari tangan Yudi. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Peredaran narkotika di Kota Samarinda makin marak terjadi. Teranyar, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali mengamankan salah seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Wahyudi alias Yudi (25), pada Sabtu (11/12/2021) lalu.

Pengungkapan peredaran sabu tersebut bermula pada saat anggota Satreskoba menerima laporan dari masyarakat jika di Jalan Gunung Lingai RT 14, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, sering kali digunakan sebagai wadah transaksi narkoba.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemantuan di sekitar lokasi. Tak lama kemudian terlihat Yudi yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba berhenti di pinggir jalan secara mencurigakan, tepat pada pukul 23.30 wita.

Polisi pun kemudian langsung mencoba menghampiri Yudi. Namun, saat melihat kehadiran polisi Yudi langsung membuang sebuah kotak rokok ke dalam selokan.

"Kami cari barang yang dibuang tadi. Saat kami buka, ternyata isinya dua poket/bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,26 gram bruto," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Dari pemeriksaan awal diduga pelaku ini sebagai kurir, tetapi pihaknya masih mendalami peran tersangka dan asal barang tersebut. 

"Dugaan awal kurir, dia mau antar barang, tetapi ya seperti biasa dengan sistem jejak. Jadi, ini masih kami akan dalami lagi," ungkapnya. 

Atas kepemilikan barang haram tersebur, Yudi pun langsung digelandang di Mako Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.

"Kami masih akan mendalami dari mana asal narkoba tersebut," pungkasnya.

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #pengedar-sabu #satreskoba-polresta-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN