Rabu, 04 Desember 2024 12:20 WIB

Hukum dan Kriminal

Asyik Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk Polisi Saat Masih di Atas Motor

Redaktur: Rahmadani
| 1.204 views

Barang bukti Ramli alias Dedi yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda. (Istimewa).

Samarinda, Afiliasi.net - Streskoba Polresta Samarinda berhasil membekuk salah seorang pengedar yang hendak bertransaksi narkoba jenis sabu, di Jalan Air Terjun, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang pada Jum'at, 25 Februari 2022 lalu sekitar pukul 18.30 wita. 

Pengedar kristal mematikan tersebut diketahui bernama Ramli alias Dedi (40), dirinya disergap anggota Satreskoba saat sedang duduk di atas sepeda motornya.

Penangkapan Dedi bermula pada saat polisi mendapatkan informasi jika di kawasan tersebut kerap digunakan sebagai wadah transaksi narkoba, sehingga mengakibatkan sejumlah warga resah. 

Polisi pun kemudian langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor merek Honda Beat KT 2697 BBF warna hitam sedang menunggu seseorang di tepi jalan. 

Petugas kemudian menghampiri pria tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,31 gram brutto terbungkus tisu di dalam dashboard motor sebelah kiri. 

"Di kantong celana pelaku sebelah kanan juga kami termukan selembar plastik klip ukuran sedang yang isinya 13 poket sabu-sabu yang mau dia jual, dengan berat total 3,29 gram bruto dan sebuah handphone Android," ungkap Kasat Resnaekoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu, Maret 2022. 

Kepada polisi, Dedi mengaku bahwa barang haram itu ia daptkan dari salah seorang temannya bernama Rusli alias Diki yang merupakan warga Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Dari keterangan tersebut polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan Rusli di kediamannya. 

"Dari dia hanya kami amankan satu unit handphone Anroid  yang diduga digunakan untuk berkomunikasi," ucap Iptu Purwanto. 

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, Rusli mengaku jika kristal mematikan itu ia dapatkan dari seseorang dengan menggunakan sistem jejak. 

"Ini memang kendala kami, tetapi ini akan terus kami lakukan untuk mengungkap para pelaku lain," pungkas Purwanto. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #pengedar-sabu #satreskoba-polresta-samarinda #kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler