Samarinda, Afiliasi.net - Tambahan penyertaan modal senilai Rp 50 miliar dan penyertaan modal dalam bentuk aset senilai Rp 940 miliar dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Perumdam Tirta Kencana ditunda oleh Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta agar dilakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai penambahan modal baik uang tunai maupun dalam bentuk aset.
" Dan aset pemerintah kota saya minta di appraisal ulang," ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancara awak media, Rabu, 8 September 2021.
Andi Harun menjelaskan, berdasarkan penjelasan PDAM saat rapat pembahasan dan pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal, PDAM seringkali menerima kegiatan dari pemerintah pusat, namun harus disertai dana pendamping.
Namun ia menilai usaha dan kekuatan finansial PDAM pada saat ini belum perlu mendapatkan suntikan tambahan penyertaan modal dalam bentuk uang tunai.
"Karena aset yang kita serahkan bisa dikapitalisasi melalui mekanisme sindikasi bank. Supaya Perumdam Tirta Kencana tidak terlalu manja," ucapnya.
Andi Harun mendorong pihak PDAM untuk berani menjalin kerjasama dengan pihak bank selama analisa investasi yang diusulkan menguntungkan.
"Jadi kalau ada rencana investasi dan analisa investasi itu dinilai menguntungkan harus berani mereka menggunakan sindikasi bank. Sehingga manajemen bisa lebih berhati-hati dan semangat bekerja untuk melayani masyarakat dan juga mendatangkan profit untuk membayar kewajiban di bank," pungkasnya. (*)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#andi-harun #pemkot-samarinda-tolak-usulan-penyertaan-modal #pdam-perumdam-tirta-kencana