Sabtu, 27 April 2024 11:20 WIB

Advetorial

Diduga Jadi Penyebab Banjir yang Kian Tinggi di Samarinda, Angkasa Jaya Bakal Tinjau Lubang Tambang

Redaktur: Fera
| 845 views

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Jeri for Afiliasi.net)

Samarinda, Afilias.net - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani berencana melakukan tinjauan lapangan terhadap kondisi lubang-lubang bekas galian tambang batu bara atau yang dikenal void.

Tinjauan bertujuan untuk memastikan apakah void-void tersebut turut menyumbang banjir besar yang melanda Kota Tepian dalam beberapa kurun waktu ke belakang. Atau karena terdapat hal lain.

"Tinjauan akan dilakukan bulan Oktober 2021 ini," ungkap Angkasa Jaya Djoerani saat dikonfirmasi di kantornya, Senin 4 Oktober 2021.

Pria yang karib disapa Angkasa itu mengatakan, tinjauan pihaknya bakal menyisir daerah Samarinda Utara, lalu kemudian berlanjut ke daerah titik-titik sebaran void di Samarinda. Salah satunya adalah daerah Sungai Kunjang.

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, tinjauan void akan dilakukan secara menyeluruh. Baik kepada perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

"Termasuk tambang-tambang ilegal juga kami cek. Kami juga akan ke daerah Muang Dalam di Kecamatan Samarinda Utara, yang warganya menolak aktivitas hauling," tambahnya.

Angkasa mengakui, pihaknya tak memiliki wewenang lantaran fungsi pengawasan sudah berada di ranah pusat. Namun demikian, Komisi III DPRD Samarinda disebutnya ingin memastikan apakah lubang-lubang bekas tambang batu bara atau void itu memiliki korelasi atas meningkatnya banjir di Samarinda atau tidak.

"Kami mau lihat apa yang sebenarnya mereka (perusahaan) lakukan. Apakah void itu menjadi penyumbang atau bahkan penyebab masalah banjir di Kota Tepian," ucapnya.

Selain itu, lanjut Angkasa, tinjauan pihaknya dilakukan untuk turut mengecek jaminan reklamasi pasca tambang yang menjadi kewajiban perusahaan. Selain, memberikan rekomendasi agar air bekas tambang terlebih dahulu di netralisir baru kemudian dibuang.

"Kami pernah ke Palaran, tambang di sana itu di netralisir dulu baru airnya dibuang," katanya.

Sementara itu, hasil tinjauan dikatakan Angkasa akan diteruskan kepada Pemkot Samarinda. Semisal kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda apabila ditemui void penyumbang banjir di Samarinda.

"Hasil tinjauan kemudian akan diteruskan kepada pemerintah kota," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #angkasa-djaya #dprd-samarinda #lubang-tambang-di-samarinda #banjir-di-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN