Jumat, 26 April 2024 05:08 WIB

Advetorial

Warga Muang Dalam Mengadu Tambang Ilegal, Markaca: Nanti RDP bersama perusahan tambang dan dinas terkait

Redaktur: Fera
| 814 views

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca. (Jeri for Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Warga Muang Dalam Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara mendatangi kantor DPRD Samarinda dalam rangka melaporkan dugaan tambang ilegal.

Tambang ilegal tersebut berlokasi di Muang Dalam. Warga setempat pun menolah adanya aktivitas tambang tersebut sebab dinilai akan merusak pemukiman warga.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebutkan beberapa warga yang mendatangi pihaknya merupakan perwakilan dari 5 RT warga Muang Dalam yang menolak beroperasinya tambang di sana.

"Yang jelas mereka mengadukan nasibnya tentang dampak dari penambangan liar tak berizin," ungkap Markaca, Kamis 7 Oktober 2021.

Markaca menyebut, penolakan warga juga sempat terjadi pada 2016 lalu. Namun penolakan itu tidak terlalu digaungkan lantaran dampak lingkungan yang terjadi masih belum signifikan. Sementara penolakan saat ini, disebutkan Markaca keadaannya sudah menyedihkan dan viral di kawasan tersebut.

Warga yang berkunjung itu pun meminta operasi tambang dihentikan sepenuhnya. Di sisi lain, Markaca juga akan melakukan tinjauan lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sementara untuk saat ini, usai pertemuan dengan warga, sekitar pukul 13.00 Wita Komisi III DPRD Samarinda bakal kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahan tambang dan dinas terkait," terangnya.

Ditegaskan Markaca, bahwa laporan warga akan diteruskan kepada pihak-pihak yang berkenaan dengan permasalahan ini. Mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, Polresta Samarinda, hingga Inspektorat Tambang.

"Tapi sifatnya hanya rekomendasi saja. Karena kami (DPRD) tidak punya wewenang menutup tambang," pungkasnya. (ADV)

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #markaca #tambang-ilegal 

Berita Terkait

IKLAN