Samarinda, Afiliasi.net - Hasil seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim telah diumumkan. Sebanyak 7 peserta dinyatakan lulus dan 7 lainnya berstatus cadangan. Nama-nama yang lulus telah melalui beberapa tahap ujian seperti ujian tertulis, wawancara, psikotes atau fit and proper test.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan, mekanisme pelaksanan ujian telah sesuai petunjuk teknis dan panduan KPID. Tidak ada rapat pleno usai ujian. Yang ada adalah rekapitulasi.
"Di hari yang sama juga kita langsung tandatangani," ujarnya saat konferensi pers di ruang rapat Komisi I gedung D lantai 3 DPRD Kaltim.
Lanjutnya, dari 7 orang yang dinyatakan lulus seleksi 3 diantaranya adalah incumbent. 4 orang adalah peserta baru.
"Yang baru itu rangking nomor 2 di ujian tertulis. Terus rangking nomor 3,4 dan 6," bebernya.
Kendati telah diumumkan, Jahidin menyebut hasil fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim menjadi pro dan kontra di internal Karang Paci sebutan kantor DPRD Kaltim.
Terdapat unsur pimpinan menghendaki peserta dimasukkan ke 7 calon terpilih, padahal tidak sesuai hasil rekap oleh 9 penguji.
“Uji tertulis masuk urutan 13 juga minta dimasukkan dalam 7 besar. Sehingga kami panitia bersepakat bahwa kita tidak boleh terpengaruh intervensi dari luar. Jadi yang berhak masuk 7 besar itu yang kita tetapkan, 8 sampai 14 itulah cadangan,” tegas Jahidin.
Berikut nama-nama yang dinyatakan lulu hasil uji seleksi KPID periode 2022-2025 :
1. Ali Yamin Isak
2. Irwansyah
3. Adji Novita Wida Vantina
4. Dedy Pratama
5. Tri Heriyanto
6. Hajaturamsyah
7. Hendro Prasetyo
Cadangan KPID Kaltim.
1. Sabir Ibrahim
2. Muhammad Isnaini
3. Devi Alamsyah
4. Silviana Purwanti
5. Aji Eka Qamara
6. Bawon Kuatno
7. Mohamad Syarifuddin. (*)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#seleksi-kpid-kaltim #jahidin #dprd-kaltim