Rabu, 24 April 2024 11:36 WIB

Hukum dan Kriminal

Gadai Motor ke Muncikari, Wanita Open BO di Samarinda Malah Dianiaya

Redaktur: M. Yusuf
| 722 views

Ilustrasi. (Internet)

Samarinda, Afiliasi.net - Seorang wanita yang kerap membuka jasa Prostitusi Online berinisial RM (40) hanya bisa menahan tangis usai mendapatkan tindakan kekerasan oleh teman prianya di salah satu Guest House di bilangan Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir pada Senin, 10 Januari 2022. 

RM yang saat itu bersama dengan teman prianya yang juga berperan sebagai muncikari diketahui sempat mengalami pertengkaran hingga RM pun diancam menggunakan senjata tajam jenis parang.

Mendapati laporan tersebut, anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita pun langsung mendatangi lokasi tersebut.

"Iya kita dapat informasi dari Ketua RT bahwa ada aksi penganiayaan di salah satu Guest House," ucap Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti, melalui anggota FKPM Dani Sofyan, saat dikonfirmasi pada, Selasa (11/1/2022).

Dani menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami RM terpicu lantaran pada saat itu dirinya hendak menggadaikan motor miliknya seharga Rp 1,5 juta. Alih-alih mendapatkan jumlah yang utuh dari pelaku, RM malah hanya menerima uang sejumlah Rp 800 ribu.

Tak terima akan hal itu, RM kemudian meminta sisa uang gadai kepada pelaku. Pelaku yang kesal lantaran diminta kekurangan uang tersebut langsung memukul wajah korban sembari mencekik dan mengancam menggunakan senjata tajam.

"Setelah di lokasi kita hanya menemukan korban karna pelaku langsung melarikan diri," sambung Dani.

Pihak FKPM Pelita pun langsung mengarahkan RM untuk membuat laporan resmi ke anggota Kepolisian sektor Samarinda Kota agar dapat diproses lebih lanjut.

"Bersama Ketua RT setempat kami langsung mendampingi Rm untuk melakukan visum dan selanjutnya melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Polsek Samarinda Kota," pungkasnya. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #wanita-open-bo 

Berita Terkait

IKLAN