Jumat, 22 November 2024 02:16 WIB

Advetorial

Haji Alung Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Desa Sedulang

Redaktur: Rahmadani
| 1.162 views

Foto bersama Anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun usai sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Desa Sedulang, Kecamatan Kota Bangun, Kukar.

Kukar, Afiliasi.net - Upaya Anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun untuk menyampaikan pemahaman tentang hukum di kalangan masyarakat pedalaman memang patut diacungi jempol. Sejak para legislator di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim disibukkan dengan kegiatan sosialisasi perda, politisi Golkar yang memang berasal dari daerah pemilah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini, terus bergerilya mengunjungi tiap konstituennya hingga ke daerah pelosok.

Sabtu, 5 Maret 2022, Muhammad Syahrun atau akrab disapa Haji Alung kembali mengajak Akademisi Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Samarinda, Abdul Rahim untuk menjelaskan kepada warga terkait jenis-jenis perkara yang biasa terjadi di kehidupan masyarakat pedesaan. Utamanya, soal tumpang tindih lahan.

Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilakukan Haji Alung secara marathon ini memang lahir dari niat para legislator di Karang Paci terhadap masyarakat. 

"Kita semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Maka dari itu, anggota DPRD Kaltim berinisiatif untuk mengusulkan perda ini ke pemerintah. Dan, Alhamdulillah telah disetujui," ungkapnya. 

"Jadi, tiap masyarakat miskin di Kaltim bisa mendapat bantuan pendampingan hukum secara gratis dari pemerintah," sambung dia. 

Haji Alung yang juga tokoh masyarakat di Kota Bangun ini merinci, bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan hukum, harus memiliki foto copy KTP, Surat Keterangan Miskin, uraian pokok perkara dan dokumen yang berkaitan.

"Kepala desa, saya harapkan aktiv menyampaikan perda ini ke seluruh masyarakat. Sekaligus, mendampingi warga," pesan Haji Alung dihadapan Kepala Desa Sedulang Yanto yang saat itu turut mendampinginya selama kegiatan berlangsung. 

"Apalagi, Desa Sedulang akan menjadi bagian dari Kecamatan Kota Bangun Darat yang telah dimekarkan oleh Pemkab Kukar. Semoga tiap permasalahan yang ada ke depan, bisa diselesaikan secara musyawarah," kata dia.

Terakhir, Kepala Desa Sedulang Yanto sampaikan terima kasih kepada Haji Alung yang peduli dengan keberadaan masyarakat di tempatnya. 

"Masyarakat kami memang buta aturan pemerintah dan hukum. Mudah-mudahan (Sosper) ini banyak manfaatnya," harap Yanto. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #muhammad-syahrun #haji-alung #dprd-kaltim #sosper-bantuan-hukum #kota-bangun 

Berita Terkait

IKLAN