Kamis, 18 April 2024 08:53 WIB

Hukum dan Kriminal

Berawal dari Ditinggal Salat Dzuhur, Mobil Fortuner di Samarinda Raib Dibawa Bambang dan Andi

Redaktur: Rahmadani
| 1.091 views

Mobil Fortuner milik Andika Trionata yang dicuri oleh Bambang Santoso dan Andi Irwanto. (Vicky/Afiliasi.net).

Samarinda, Afiliasi.net - Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat yang dilakukan oleh Bambang Santoso (43) serta rekan kriminalnya yakni Andi Irwanto (32).

Keduanya berhasil dibekuk polisi saat sedang berada di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, usai melakukan tindak pencurian berupa mobil Toyota Fortuner di Samarinda.

Tak hanya mobil Fortuner, polisi juga menemukan barang bukti mobil curian lainnya bermerk Mitsubshi Xpender.

Pencurian mobil senilai ratusan juta rupiah itu terjadi pada Selasa, 8 Maret 2022 lalu sekitar pukul 14.23 Wita di halaman parkir Masjid Nurul Mu'minin, Jalan Kinibalu, Kecamatan Samarinda Ulu.

Korban bernama Andika Trionata (33) yang tak lain pemilik mobil Fortuner itu awalnya tengah memarkirkan kendaraannya di parkiran masjid dan kemudian ditinggal dalam posisi terkunci untuk menunaikan ibadah dzuhur.

“Sebelum kejadian, korban pergi salat Dzuhur dengan istrinya. Mobil Fortuner diparkir di halaman masjid kondisi terkunci menggunakan remote,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.

Melihat mobilnya masih ada di parkiran masjid, korban pun kemudian pergi untuk mencari makan di sekitar kawasan tersebut.

Namun, saat dirinya kembali, korban tidak lagi melihat kendaraannya. Ia pun mencari di sekeliling masjid tetapi tak kunjung ditemukan.

“Begitu balik setelah makan siang, korban tidak lagi melihat mobilnya di parkiran. Cari di sekitaran parkiran masjid, mobil Fortunernya juga tidak ada,” ungkap Iptu Fahrudi.

Korban yang panik lantaran mengetahui jika mobilnya telah dicuri, lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Samarinda Ulu untuk ditindak lanjuti.

“Kerugiannya sekitar Rp 400 juta,” sebut Iptu Fahrudi.

Dilandasi laporan tersebut, Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu segera bergerak mencari keberadaan mobil bernomor polisi KT 1870 CV tersebut. Hingga akhirnya diketahui jika mobil yang dimaksud berada di kawasan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

“Unit Opsnal Polsek Samarinda mengamankan dua pelaku pencurian di Tenggarong. Mobil Fortuner itu masih dalam penguasaan pelaku,” jelas Fahrudi.

Dari hasil ungkapan itu, polisi tak hanya mengamankan mobil Fortuner curian, pihak kepolisian juga berhasil mendapati barang curian lainnya yakni mobil Xpander bernomor polisi KT 1440 OH.

"Semua barang bukti, dua mobil berikut sebagian surat-suratnya di bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini kedua pelaku telah meringkuk di balik jeruji Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #kriminal #pencurian #mobil-fortuner #polsek-samarinda-ulu 

Berita Terkait

IKLAN