Kamis, 18 April 2024 03:45 WIB

Daerah

Jelang Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Samarinda Sita 336 Botol Miras Dari Toko Kelontong

Redaktur: Rahmadani
| 847 views

Sejumlah barang bukti minuman keras dari warung kelontong yang diamankan petugas Satpol PP Kota Samarinda pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin. (Achmad/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Jelang Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia senyap minuman keras (miras) di toko-toko kelontong pada Kamis, 24 Maret 2022 sore kemarin. 

Dalam giat tersebut, Satpol PP melakukan penyisiran di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir. 

Dari hasil razia itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 336 botol miras dengan berbagai merk di salah satu toko kelontong. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Samarinda, Muhammad Darham, mengatakan bahwa tangkapan kali ini termasuk dalam kategori besar di awal tahun 2022 ini. 

Dirinya juga menjelaskan jika di toko tersebut memang telah lama diendus oleh pihaknya. Namun ketika dilakukan giat, toko yang dimaksud selalu dalam keadaan tutup. 

"Ini pemain lama, pemain licin, pemilik toko yang juga bertempat tinggal di situ menyimpan miras yang disembunyikan dalam rumahnya," ucap Darham. 

"Sudah hampir 7 kali disambangi selalu tutup dan saat tim kami selesai melaksanakan tugas dia kembali buka," sambungnya. 

Darham mengaku, razia itu dilakukan sebagai kegiatan rutin Satpol PP Kota Samarinda. Mengingat bulan suci Ramadan akan segera datang, maka segala aktivitas yang dianggap menyimpang harus ditertibkan agar tak terjadi kegaduhan di masyarakat. 

Sementara itu, diketahui sang pemilik toko juha telah dipanggil oleh pihak Satpol PP guna diproses lebih lanjut. Kemudian jika masih kedapatan menjual miras tanpa izin, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Selanjutnya, penjual miras atau pemilik toko harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor dan bisa juga langsung kami sidangkan kepada pengadilan," pungkasnya. 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #ramadan #miras #satpol-pp-kota-samarinda #muhammad-darham #samarinda 

Berita Terkait

IKLAN