Kamis, 10 Oktober 2024 02:59 WIB

Hukum dan Kriminal

Hermansyah Terpojok di Kuburan Cina Jalan Gerilya, 3,03 Gram Sabu Diamankan Satreskoba Samarinda

Redaktur: Rahmadani
| 1.200 views

Hermansyah dan barang bukti yang diamankan pihak kepolisian Polresta Samarinda.

Samarinda, Afiliasi.net - Usai aksi kejar-kejaran, seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, pada Minggu (27/3/2022) lalu. 

Pelaku bernama Hermansyah (33) itu berhasil diringkus petugas saat tengah terpojok dari pelariannya di Jalan Gerilya tepatnya di kawasan Kuburan Cina. 

Pengungkapan itu berawal, pada saat Hermansyah sedang menunggu pelanggannya di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sungai Pinang. 

Sesaat polisi ingin menghampiri, pria 33 tahun itu langsung mengendus bau petugas dan kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. 

"Saat kita mau dekati, dia (pelaku) langsung tancap gas kabur. Jadi petugas sempat kejar-kejaran sama pelaku," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022) sore. 

Sesampianya di Jalan Gerilya, polisi berhasil menghentikan laju kendaraan milik pelaku dan berakhir di kawasan Kuburan Cina. 

Merasa terpojok, pelaku kemudian juga sempat membuang barang bukti narkoba ke sekitar semak-semak yang berara di kawasan kuburan cina. 

"Tapi kita tahu dan ketika kami cek isinya ada 11 poket sabu seberat 3,03 gram brutto," ungkap Iptu Purwanto. 

Iptu Purwanto juga menguraikan, bahwa saat ini polisi juga masih mendalami serta mencari tahu dari mana asal kristal mematikan itu. 

 "Masih kami dalami lagi apakah dia jaringan atau kerja sendiri," pungkasnya. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #kriminal #narkoba #narkotika #polresta-samarinda #kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler