Rabu, 17 April 2024 01:17 WIB

Advetorial

Subandi Minta Pertamina Buka SPBU 24 Jam, Ini Alasannya

Redaktur: Rahmadani
| 822 views

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, mengatakan bahwa penjualan bahan bakar minyak (BBM) ecer yang sering kali ditemui di pinggir jalan cukup membantu mobilitas pengendara.

Meski demikian, ditegaskannya bukan berarti hal tersebut dapat terus dibenarkan mengingat risiko dan legalitas dari lini usaha tersebut.

Subandi mengatakan, persoalan ini merupakan dilema. Sebab, telah ada wacana jika pemerintah akan segera menertibkan para penjual BBM eceran maupun Pertamini. Dirinya menyebutkan bahwa penertiban itu pun merupakan konsekuensi yang harus tetap dilakukan.

“Masyarakat pasti akan agak kesulitan. Tetapi ini semua demi kebaikan bersama mengingat resiko yang juga cukup tinggi. Seandainya saja kejadian seperti kemarin, itu kan mengerikan juga. Apalagi ini sudah menjamur. Saya dukung saja jika ingin ditertibkan sebab aturannya itu tidak boleh," ucap Subandi saat dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2022.

Meski begitu, Subandi juga meminta kepada pihak Pertamina agar membuat kebijakan dalam menambah jam operasional SPBU menjadi 24 jam. Paling tidak, sebut dia, ada 2 sampai 3 SPBU yang menerapakan pelayanan tersebut.

“Dulu kan masih ada SPBU yang 24 jam. Sekarang sudah tidak ada sepertinya. Maka saya mendorong Pertamina untuk mengupayakan 2 hingga 3 SPBU agar bisa buka 24 jam. Supaya masyarakat tidak kesulitan kehabisan BBM tengah malam saat diperjalanan,” ungkapnya.

Subandi menguraikan, bahwa pihaknya juga akan melakukan rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dan mengundang Dinas Perdagangan serta pihak Pertamina untuk membicarakan hal itu lebih lanjut.

“Wacana pemerintah itu saya dukung, saya akan melakukan rapat nantinya,” imbuh Subandi.

Sementara, terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda terkait penjualan BBM, Subandi menjelaskan bahwa aturan terkait eceran itu memang belum ada.

“Yang jelas untuk perda ini, kita lihat dulu keperluannya. Kalau memang harus dibuatkan, kita siap saja. Apalagi jika ada permintaan dari Pemkot atau hasil diskusi teman-teman ingin membuat itu akan kita musyawarah kan,” pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #subandi #bbm-ecer 

Berita Terkait

IKLAN